JAKARTA, KOMPAS.com - MDS, pria yang mengancam kurir dengan menggunakan pedang ditangkap polisi saat ia sedang memberi klarifikasi kepada korban.
Sebelumnya MDS diketahui membeli barang secara online dengan pembayaran cash on delivery (COD). Dia merasa kecewa karena belanjaan yang diterimanya tidak sesuai.
MDS kemudian ditangkap di kontrakannya, di Jalan Musyawarah Kampung Parung Benying, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (25/5/2021) malam.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria di Ciputat yang Videonya Viral karena Ancam Kurir COD dengan Pedang
"Saat sedang mengklarifikasi dari para kurir yang datang. Tiba-tiba datang kepolisian menangkap terlapor. Tidak ada perlawanan," ujar Ketua RW setempat, Rosadi saat ditemui dilokasi Rabu (26/5/2021).
Penangakapan berawal dari ancaman pada kurir karena merasa dibohongi itu sempat mengejutkan istri pelaku dan menjadi perhatian warga.
Bahkan, istri pelaku sempat menangis saat pelaku digiring ke Polsek Ciputat Timur untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Video Viral Pria di Ciputat Ancam Kurir COD Pakai Pedang karena Barang yang Dibeli Tak Sesuai
"Dia tinggal bersama anak dan istri. Iya benar (saat ditangkap) istrinya sempat menangis," kata Rosadi.
Rosadi mengungkapkan, pelaku merupakan warga pendatang. MDS sudah mengongtrak selama empat tahun di sana.
Berdasarkan identitas yang tercatat pada data RW, asal pelaku dari Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Sederet Fakta Pria di Ciputat Ancam Kurir Pakai Pedang, Barawal Beli Jam tapi Dapat Kardus Kosong
"Kalau KTP itu asal Ciseeng. Dia mengontrak di sini. Sehari-hari dia berdagang ayam. Keseharian biasa aja dengan warga," ucapnya.
Sebelumnya, video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria marah terhadap kurir karena diduga barang yang dibeli online dengan pembayaran cash on delivery (COD) tidak sesuai.
Berdasarkan video berdurasi 40 detik yang diunggah oleh salah satu akun Instagram, terlihat seorang pria berkomunikasi dengan kurir karena barang yang dibeli hanya berisi kertas kosong.
Pria tersebut kemudian meminta kurir untuk mengembalikan uang sambil mengancam karena merasa ditipu oleh toko online.
Bahkan, pria tersebut menodongkan kurir barang itu dengan sebilang pedang yang diambil dari ruang tamu rumahnya sambil menagih uang pembelian barang.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaidah menjelaskan, peristiwa itu berawal dari pelaku MDS yang memesan jam tangan via online.