JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, terdakwa kasus kerumunan di Megamendung, Rizieq Shihab, menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sidang pembacaan vonis tersebut bisa disaksikan secara online melalui live streaming Youtube PN Jakarta Timur.
Pantauan Kompas.com melalui siaran langsung Youtube PN Jakarta Timur, Rizieq tampak menunduk ke bawah selama persidangan.
Baca juga: Ini Link Live Streaming Sidang Vonis Rizieq Shihab
Sambil mengenakan masker berwarna putih, Rizieq tampak membawa tasbih dan berdzikir. Seluruh peserta sidang pun tampak menjalankan protokol kesehatan yakni memgenakan masker.
Dalam kasus kerumunan di Megamendung, jaksa menuntut Rizieq dengan pidana penjara 10 bulan dan denda Rp 50.000.000.
Selain tuntutan pidana penjara, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan terhadap Rizieq berupa pencabutan hak memegang jabatan pada umumnya atau jabatan tertentu.
Sidang vonis Rizieq Shihab ini disiarkan langsung melalui akun Youtube PN Jakarta Timur. Berikut link live streaming sidang vonis Rizieq Shihab.
Baca juga: Polisi Amankan 11 Simpatisan Jelang Vonis Rizieq Shihab
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.