Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SiCepat Pastikan Akan Tempuh Jalur Hukum jika Keselamatan Kurir Terancam

Kompas.com - 27/05/2021, 18:04 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan ekspedisi barang, SiCepat Ekspress memastikan akan menempuh jalur hukum jika terjadi pengancaman yang membahayakan keselamatan kurirnya.

Hal tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap kurir SiCepat Ekspress.

“Ke depan perlindungan kurir, pasti kita sebagai lawyer SiCepat kita akan back up (aspek hukum) kurir. Apapun yang terjadi di lapangan itu akan dibereskan secara operasional,” ujar Perwakilan tim kuasa hukum SiCepat Ekspress, WLP Law Firm, Wardaniman Larosa kepada wartawan di kantornya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (27/5/2021) siang.

Baca juga: Pengancam Kurir di Ciputat: Tak Ada Niat Menganiaya, Hanya Menakuti agar Uang Saya Kembali

Menurutnya, masalah-masalah terkait keselamatan yang menimpa kurir SiCepat akan diproses hukum di kepolisian.

Wardaniman menyebutkan, perlindungan hukum akan ditempuh secara hukum jika terjadi ancaman.

“Tapi kita lihat perkembangan-perkembangan yang terjadi. Menempuh hukum pasti (jika terjadi ancaman),” ujar Wardaniman.

Wardaniman menyebutkan, kliennya merasa trauma atas kasus pengancaman kurirnya dengan senjata tajam.

Pasalnya, SiCepat Ekspress baru kali pertama mengalami kasus pengancaman kurir dengan senjata tajam.

Baca juga: Kurir Diancam Pakai Pedang Saat Antar Barang, SiCepat: Dia Trauma tapi Tetap Bekerja

“Dari sisi mediasi gak ada karena kita sendiri takut jadi psikologisnya dah kena. Yang bisa kita lakukan membuat laporan polisi. Ini baru kejadian satu, kita tak tahu kejadian-kejadian di tempat lain. Jadi kita antisipasi jangan sampai kejadian lagi,” tambah Wardaniman.

Wardaniman menyebutkan, kliennya baru kali pertama mendapatkan kasus pengancaman kurir dengan senjata tajam oleh pelanggan.

Kasus pengancaman dengan senjata tajam pun beredar viral di media sosial.

Saat itu, peristiwa itu berawal dari pelaku berinisial MDS yang memesan jam tangan via online.

Adapun jam tangan yang dipesan pelaku seharga Rp 85.000 dan akan dibayar dengan sistem cash on delivery (COD).

"Setelah dibayar, membuka bungkusan paketan yang dipesannya dan dibuka bungkusannya kosong, tidak sesuai dengan pesanan, lalu terlapor memanggil kurir dan marah," ujar Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaidah.

Baca juga: Pria di Ciputat yang Ancam Kurir COD dengan Pedang Jadi Tersangka

Saat itu, pelaku meminta kurir untuk mengembalikan uang yang telah dibayarkan dalam pembelian jam tangan.

Namun, karena kurir tersebut tidak memberikan uang, pelaku kemudian mengambil pedang dari ruang tamu rumahnya.

Kini, pihak SiCepat Ekspress telah melaporkan kasus pengancaman kurirnya ke pihak Polsek Ciputat Timur.

“Kami telah buat laporan kepolisian di Polsek Ciputat Timur dengan nomor LP 280/V/2021 tertanggal 26 Mei 2021 jam 01.00 pagi. Itu yang diduga sebagai terlapor atas nama MDS,” ujar Wardaniman.

Wardaniman mengatakan, kliennya melaporkan MDS diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan pengancaman yang diatur dalam Pasal 368 KUHP jo Pasal 2 Ayat 1 UU 2012 tentang Undang-Undang Darurat.

MDS disebut oleh Wardaniman, melakukan pemerasan dengan disertai ancaman dengan senjata tajam.

“Menurut hemat kita yang memenuhi unsurnya selain pemerasan itu ada pasalnya Pasal 2 Ayat 1 UU 2012 tentang Undang-Undang Darurat. Tentang senjata tajam,” tambah Wardaniman.

Kini, MDS sudah berstatus sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com