Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Vaksinasi untuk Warga DKI Usia 50 Tahun ke Atas

Kompas.com - 31/05/2021, 14:13 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah provinsi DKI Jakarta telah mulai menggelar vaksinasi untuk warga pra-lansia berusia 50-59 tahun sejak 29 Mei 2021.

Dilansir dari akun resmi Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta, @dinkesdki, warga pra-lansia adalah kelompok usia paling rentan kedua yang terserang Covid-19 setelah kelompok usia 60 tahun ke atas.

"Usia 50-59 tahun adalah kelompok usia paling rentan kedua setelah kelompok usia 60 tahun ke atas yang dapat mengalami kondisi berat bahkan fatal jika tertular Covid-19," tulis Dinkes DKI, Minggu (30/5/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Mulai Vaksinasi Covid-19 untuk Warga Usia 50 Tahun ke Atas

Bagi warga pra-lansia berusia 50 thun ke atas yang ingin mengikuti vaksinasi, mereka hanya perlu membawa persyaratan berupa KTP atau keterangan domisili di DKI Jakarta.

Mereka dapat mengikuti vaksinasi di fasilitas kesehatan terdekat di DKI Jakarta.

"Segera lakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan terdekat di DKI Jakarta! Layanan vaksinasi untuk pra lansia ini berbasis tempat tinggal dengan menunjukan KTP atau keterangan domisili di wilayah DKI Jakarta," tulis Dinkes DKI.

Warga pra-lansia juga bisa didampingi oleh orang lain saat vaksinasi di fasilitas kesehatan terdekat.

Setiap orang yang mendampingi dua orang pra-lansia untuk vaksinasi akan mendapat kesempatan untuk divaksinasi.

Baca juga: Anies Apresiasi Klarifikasi dan Permintaan Maaf Menkes Budi Gunadi soal Nilai E Pemprov DKI

 

Kebijakan ini sama dengan sebelumnya, yaitu pendamping dua orang lansia bisa mendapat vaksinasi.

Progres vaksinasi Covid-19 di Jakarta sendiri per 30 Mei 2021 untuk kelompok tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik sudah mencapai 81,1 persen untuk dosis pertama.

Untuk dosis kedua baru berjalan 59,1 persen dari target 3.000.689 orang.

Baca juga: Soal Nilai E untuk Pemprov DKI, Menkes Budi Gunadi Minta Maaf

Selain vaksinasi pra-lansia, Dinkes DKI juga memulai vaksinasi tahap ketiga dengan sasaran masyarakat rentan dengan kategori RW prioritas (RW kumuh) di DKI Jakarta berdasarkan Pergub DKI Nomor 90 Tahun 2018.

Vaksinasi masyarakat rentan sudah dimulai sejak 5 Mei 2021 dan sudah dilaksanakan untuk 142.000 orang untuk dosis pertama. Baca berikutnya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com