Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FMOTM 2021 Dibuka, Warga Jakarta yang Dinilai Tidak Miskin Oleh Tetangganya Tak Bisa Mendaftar

Kompas.com - 03/06/2021, 18:18 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalu Dinas Sosial (Dinsos) DKI membuka pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui sistem Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM).

Hal ini disampaikan Pemprov DKI melalui akun Instagram resmi, @dkijakarta, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Mobil Fortuner Tabrak Gerobak Sate di Blok A, Korban: Anak Saya Nangis, Dia Kejang

Adapun pendaftaran FMOTM dapat dilakukan secara online pada 7-25 Juni 2021.

"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS melaui sistem FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) yang akan dilaksanakan secara online pada tanggal 7 - 25 Juni 2021," begitu kata akun tersebut.

DTKS itu nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan di DKI.

"DTKS ini nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT dan program bantuan lainnya," lanjut akun tersebut.

Sebagai informasi, pemberian bantuan sosial (bansos) bersumber dari dua anggaran, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABPN) dan Pendapatan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga: Tegur Pejabat yang Umumkan Aturan Road Bike meski Belum Final, Siapa yang Disinggung Anies?

Program dari APBN antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sementara program dari ABPD adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Warga yang tidak bisa mendaftar

Dalam infografis di akun @dkijakarta, dijelaskan bahwa ada 5 kriteria di mana keluarga atau rumah tangga tersebut tidak dapat diusulkan untuk mendaftar FMOTM 2021.

Adapun kriteria tersebut antara lain:

  • Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap di BUMN/PNS/TNI/Polri /anggota DPRD/DPRD.
  • Rumah tangga memiliki mobil.
  • Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar.
  • Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang).
  • Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Baca juga: Warga Usia 16 Tahun ke Atas Diimbau Rekam KTP Elektronik di Kelurahan

Langkah pendaftaran

Pemohon dapat mendaftarkan diri untuk FMOTM 2021 melalui situs berikut: https://fmotm.jakarta.go.id/.

Jika mengalami kendala, pemohon diminta untuk datang ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa:

  • KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli, atau
  • Surat pengantar RT/RW (bagi warga dengan KTP non-DKI.

Adapun langkah pendaftaran secara online adalah sebagai berikut:

  1. Buka situs https://fmotm.jakarta.go.id/
  2. Buat akun baru jika belum memiliki akun.
  3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat.
  4. Pilih menu Input Pendaftaran Baru.
  5. Masukkan data diri dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.
  6. Simpan.

Timeline pendaftaran

Proses mengikuti FMOTM 2021 dapat memakan waktu sekitar 2-3 bulan.

Adapun timeline pendaftaran adalah sebagai berikut:

  1. Pendaftaran: 7-25 Juni 2021
  2. Pemadanan data dengan Dukcapil dan Bapenda (Minggu I dan II Juli 2021)
  3. Musyawarah Kelurahan (Minggu III Juli 2021)
  4. Penetapan daftar sasaran tetap (Minggu IV Juli 2021)
  5. Pemasukan daftar sasaran tetap ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS NG), Minggu I Agustus 2021
  6. Verifikasi dan validasi (Minggu II Agustus 2021)
  7. Penetapan oleh Kementerian Sosial (mengikuti jadwal Kemensos).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com