JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan kepolisian berencana penerapan kembali sistem ganjil genap bagi kendaraan di Jakarta.
Aturan ganjil genap diketahui ditiadakan karena adanya pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSSB) pada April 2020.
Kemudian, ganjil genap kembali diberlakukan mulai 3 Agustus 2020 dan ditiadakan lagi sejak 14 September 2020.
Baca juga: Dishub DKI Berencana Terapkan Kembali Ganjil Genap Secara Bertahap
Memasuki bulan keenam tahun 2021, muncul rencana diberlakukan kembali sistem ganjil genap di tengah lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana memberlakukan kembali sistem ganjil genap karena saat ini terjadi kepadatan lalu lintas di Jakarta.
Volume kendaraan di Jakarta saat ini meningkat hingga 11,5 persen dari beberapa waktu sebelumnya.
"Kondisinya pada pagi hari itu terjadi kepadatan. Kenaikan sebesar 11,5 persen itu memang terjadi kepadatan, ada option untuk ganjil-genap diberlakukan kembali," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Mulai Terjadi Kepadatan Kendaraan di Jakarta, Ganjil Genap Bakal Diberlakukan Kembali
Sambodo mengatakan, penerapan kembali aturan itu akan dikaji lebih dahulu bersama instansi lain, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Salah satu pembahasannya, kata Sambodo, mengenai jumlah moda transportasi umum yang cukup karena diprediksi penumpang akan meningkat dengan diterapkannya ganjil genap.
"Kapasitas angkutan umum yang harus ditingkatkan. Kenapa? Karena masih masa pandemi Covid-19. Kalau ada ganjil genap pasti ada perpindahan moda transportasi dari pengguna kendaraan pribadi menjadi pengguna kendaraan umum," kata Sambodo.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan sebelum sistem ganjil genap di Jakarta diterapkan kembali.
Ini yang menjadi pembahasan dalam pengkajian bersama intansi lain terkait rencana pemberlakuan ganjil genap.
Pertama, masyarakat wajib patuh menerapkan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan selama di luar rumah sebagai penanganan dan pencegahan penularan Covid-19.
Kedua, pemerintah tidak kecolongan dalam menggiatkan 3T, yakni tracing, testing, dan treatment untuk menekan penularan Covid-19.
"Setelah kedua upaya itu kami bisa lihat ada keberhasilan, maka sektor transportasi bisa mengimbangi dengan kebijakan ganjil genap,” kata Syafrin dalam diskusi virtual, Rabu (2/6/2021), dilansir dari Wartakotalive.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.