Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Rumah di Tengah Jalan Raya di Batuceper, Pemilik Tunggu Putusan PN Tangerang

Kompas.com - 04/06/2021, 18:55 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kasus sengketa sertifikat sebuah rumah yang menjorok ke jalan raya di Poris Gaga, Batuceper, Kota Tangerang, tengah ditangani Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Rumah yang menjorok ke Jalan Maulana Hasanudin, Poris Gaga, itu milik Anwar Hidayat. Sertifikat rumahnya digadaikan seorang oknum ke salah satu bank pada 2004.

Pada 2007, rumah Anwar serta kediaman lain di sekitarnya hendak digusur oleh pemerintah setempat untuk pelebaran jalan.

Namun, saat dia hendak meminta kembali sertifikat itu, oknum tersebut sudah terlanjur kabur.

Baca juga: Pemilik Rumah di Tengah Jalan Raya di Batuceper Mengaku Khawatir akan Keselamatan Anak-anaknya

Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan pihak Anwar sepakat membawa kasus tersebut ke ranah perdata dan PN Tangerang kini tengah mengurus persoalan itu.

Muhamad Haris, pengacara Anwar, mengaku bahwa berkas kasus perdata itu dilayangkan ke PN Tangerang pada September 2020.

Gugatan sengketa itu tercatat dalam nomor perkara 835/Pdt.G/2020/PN Tgr.

Dalam gugatan tersebut, ada tiga pihak tergugat dan enam pihak turut tergugat.

Saat ini, lanjut dia, agenda sidang kasus itu adalah jawab-menjawab antar para turut tergugat.

"Sudah sampai agenda jawab menjawab dengan para turut tergugat. Yang pasti, jumlah turut tergugat sebanyak enam orang," papar Haris melalui pesan singkat, Jumat (4/6/2021).

Dia memperkirakan, sidang perdata itu bakal selesai pada akhir bulan Juli 2021 atau akhir bulan Agustus 2021.

Baca juga: Pemilik Rumah di Tengah Jalan Raya di Batuceper Tak Masalah jika Kediamannya Digusur

Haris menuturkan bahwa usai sertifikat itu digadaikan seorang oknum, atas nama dalam dokumen tersebut berubah menjadi milik orang lain.

Oleh karenanya, melalui sidang di PN, dia berharap atas nama dalam sertifikat itu kembali menjadi milik para ahli waris, termasuk Anwar.

"Permintaan yang paling utama dari para ahli waris adalah SHM tersebut secara hak kepemilikan menjadi haknya para ahli waris," sebut Haris.

Dia menambahkan, bila hasil dari PN Tangerang sesuai dengan keinginan kliennya, maka Anwar rela rumahnya digusur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com