JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Barat mengungkap kasus investasi bodong bernama Lucky Star. Nilai kerugian korban diperkirakan miliaran rupiah.
Satu orang tersangka berinisial HS ditangkap polisi. Kini, HS mendekam di sel Mapolres Jakarta Barat.
Kepala Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengapresiasi kinerja polisi.
Tobing mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya penawaran investasi dengan iming-iming 'cepat kaya'.
Baca juga: Polisi: Pelaku Investasi Bodong Lucky Star Raup Lebih dari Rp 15,6 Miliar
Ia memaparkan sejumlah modus atau ciri investasi bodong yang biasa terjadi.
1. Investasi bodong sering menawarkan iming-iming keuntungan bunga besar yang di atas rata-rata.
"Ini money game, jadi kebanyakan memberikan iming-iming keuntungan besar bunga, seperti empat sampai enam persen per bulan," kata Tobing.
Padahal deposito bank saja, kata Tobing, hanya menawarkan bunga empat sampai enam persen per tahun.
2. Perusahaan investasi menawarkan skema serupa multilevel marketing (MLM)
Perusahaan tersebut akan mengimbau investor untuk mencari investor lainnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.