"Pelaku mencari banyak orang karena akan banyak mendapat keuntungan kalau banyak member yang direkrut. Nah itu menjadi modus-modus baru," kata Tobing.
3. Perusahaan memainkan instrumen forex danselalu menjamin keuntungan bagi investor
Baca juga: Raup Rp 15,6 M, Pelaku Investasi Bodong Lucky Star Beli Rumah hingga Liburan
Padahal, perdagangan forex seharusnya bisa menuai untung dan rugi.
"Kalau di perdagangan forex itu bisa untung bisa rugi tentunya. Tapi ini selalu mengatakan untung terus. Inilah suatu penipuan yang dilakukan oleh mereka," kata Tobing.
4. Perusahaan mengiming-imingi hadiah dan menjamin investor cepat kaya
"Penawaran investasi dengan iming-iming cepat kaya dan sebagaiannya, cepat dapat mobil, dapat rumah, ini adalah kegiatan yang cenderung melakukan penipuan," ujar Tobing.
Tobing mengimbau warga untuk juga selalu mengecek izin hukum dari perusahaan investasi.
Secara rutin, OJK selalu merilis daftar investasi bodong. Masyarakat juga diminta secara rutin mengecek informasi ini.
Selain itu, Tobing mewanti-wanti pelaku investasi bodong agar segera menghentikan praktik tersebut.
"Kepada para pelaku yang saat ini masih menawarkan investasi, Anda cepat atau lambat akan masuk proses hukum!" tegasnya.
Baca juga: Investasi Bodong Lucky Star Sudah Beroperasi Sejak 2007, Korbannya Diduga Lebih Banyak
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.