JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budiono mengatakan sudah ada dua gedung sekolah yang ditempati untuk tenaga kesehatan di DKI Jakarta.
Penempatan tenaga kesehatan di gedung sekolah menyusul kebijakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menghentikan sementara pembiayaan hotel untuk akomodasi tenaga kesehatan Covid-19.
"Sudah kita mulai tenaga kesehatan itu mulai masuk hari Selasa (7/6/2021)," kata Budiono saat dihubungi melalui telepon, Kamis (10/6/2021).
Budiono mengatakan gedung sekolah yang dibuka yaitu gedung SMK 57 dan SMK 24. Gedung sekolah memiliki fasilitas hotel untuk kelas perhotelan yang tersedia di sekolah tersebut.
Baca juga: Pemerintah Berutang Rp 140 Miliar untuk Biaya Hotel Isolasi Pasien Covid-19 di Jakarta
"Memang SMK 57 dan 24 ada jurusan perhotelan, itu yang dipakai untuk tenaga kesehatan sementara dan memang setiap hari kalau tidak ada kondisi (normal) juga disewakan," ucap dia.
Budiono mengatakan, sudah ada 20 tenaga kesehatan yang menempati dua sekolah tersebut.
Penunjukan dua sekolah itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 675 terkait lokasi isolasi terkendali milik Pemprov DKI Jakarta.
Dalam SK tersebut, terdapat dua sekolah yang ditunjuk untuk lokasi penginapan tenaga kesehatan dengan total kapasitas 64 orang yaitu SMK 57 Pasar Minggu dan SMK 24 Cipayung.
Baca juga: Daftar Lengkap Hotel Isolasi Mandiri di Jakarta dan Sekitarnya
Selain untuk tenaga kesehatan, Budiono mengatakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menyiapkan tempat isolasi terkendali pasien Covid-19 di empat sekolah dan satu gedung PKBM.
"Kalau (tempat) isolasi terkendali yang lain kan ada beberapa tahap, kalau (dari) Dinas Pendidikan masuk ke tahap dua," kata dia.
Empat sekolah dan satu gedung PKBM memiliki kapasitas 130 tempat tidur isolasi terkendali yang tersebar di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
1. SMPN 285 Pulau Untung Jawa kapasitas 20 orang
2. SMKN 61 Pulau Tidung kapasitas 40 orang
3. SMPN 288 Pulau Panggang kapasitas 20 orang
4. SDN 1 Pulau Kelapa kapasitas 30 orang