Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bima Arya Bertemu Perwakilan Massa Pendukung Rizieq di Gedung DPRD Bogor

Kompas.com - 11/06/2021, 17:21 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Massa pendukung Rizieq Shihab kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/6/2021).

Mereka menagih janji Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, untuk bertemu dengan perwakilan pengunjuk rasa terkait tuntutan utama mereka, yaitu meminta agar Rizieq segera dibebaskan dari segala tuntutan hukum dalam perkara yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan Negara Jakarta Timur.

Massa yang semula berkumpul di depan Kantor Balai Kota Bogor pada Jumat siang kemudian bergerak ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor. Kantor DPRD Kota Bogor menjadi tempat pertemuan antara salah satu perwakilan pengunjuk rasa dengan Bima Arya.

Baca juga: Ada Demo Tuntut Pembebasan Rizieq di Bogor, Arus Lalu Lintas Macet

Perwakilan massa, yaitu Mahdi Assegaf, sudah masuk ke dalam gedung DPRD Kota Bogor untuk bertemu dengan Bima Arya yang sudah tiba terlebih dulu.

Hingga Jumat sore, pertemuan itu masih berlangsung. Sementara, massa lainnya masih melakukan orasi di depan Kantor DPRD Kota Bogor.

Tuntutan mereka adalah agar Rizieq segera dibebaskan dari segala tuntutan hukum yang menjeratnya saat ini di PN Jakarta Timur. Massa menuding, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto merupakan orang yang bertanggung jawab atas kasus yang dialami Rizieq.

Baca juga: Dalam Nota Pembelaan, Rizieq Sebut 10 Kebohongan Wali Kota Bogor

Aksi unjuk rasa itu menyebabkan arus lalu lintas di sekitar kawasan DPRD Kota Bogor macet parah. Polisi terpaksa mengalihkan kendaraan yang melintas di kawasan itu.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Kepolisian Resor Bogor Kota Komisaris Polisi Prasetyo mengatakan, simpatisan Rizieq itu sekitar 1.500 orang.

"Estimasi massa 1.500 orang. Ada 840 personil gabungan yang disiagakan," kata Prasetyo.

Aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang sama dilakukan pada Rabu lalu di Kantor Balai Kota Bogor. Saat itu aksi berlangsung ricuh karena massa gagal bertemu dengan Bima Arya Sugiarto.

Peserta aksi baru membubarkan diri setelah Bima Arya dihubungi salah satu peserta aksi. Bima menyepakati untuk bertemu dengan perwakilan massa pada hari ini, sekitar jam 1 siang atau setelah ibadah shalat Jumat.

Rizieq, yang saat ini sedang menjalani persidangan di PN Jakarta Timur dalam kasus penyiaran berita bohong terkait hasil tes usapnya di Rumah Sakit Ummi Bogor, dituntut enam tahun penjara. Menurut jaksa penuntut umum, Rizieq bersalah dan melanggar dakwaan primer, yakni Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Megapolitan
Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Megapolitan
KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Megapolitan
Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Megapolitan
Ada Plang 'Parkir Gratis', Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Ada Plang "Parkir Gratis", Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Megapolitan
Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Megapolitan
Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Megapolitan
SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Megapolitan
Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com