Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

49 Pelaku Pungli terhadap Sopir Truk di Tanjung Priok Ditangkap, Polisi Usut Keterlibatan Pimpinan Perusahaan

Kompas.com - 11/06/2021, 17:32 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap 49 orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada para sopir kontainer di kawasan Pelabuuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Mereka sebagian besar merupakan pegawai PT Greating Fortune Container (GFC) dan PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta.

Kini, polisi masih memburu pelaku lainnya dan mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pemimpin perusahaan.

"Saya katakan, apakah masih ada (pelaku) yang di atasnya lagi, kami masih kejar terus. Masih kita dalami, karena ini baru permukaan yang kita amankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: Pelaku Pungli di Tanjung Priok Sebar Info ke Rekannya: Ada Gerombolan Datang Mengganggu Kita

Yusri menegaskan, apabila ditemukan keterlibatan atasan dari para pelaku, polisi memastikan akan menindak tegas.

"Kalau memang ada (atasan para pelaku) yang terlibat, kami akan sikat habis. Makanya kami harapkan ayo yang melihat segera laporkan ke kami. Karena ini di dalam perusahaan mereka sendiri, mereka bermain," ucap Yusri.

Polisi bergerak setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan keluhan dari para sopir kontainer yang resah kepada aksi pungli.

Setelah mendengar keluhan itu, Presiden Jokowi kemudian menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Kemarin kita ketahui ada kegiatan tatap muka Bapak Presiden dengan sopir truk kontainer di Pelabuhan. Ada keluhan dari sopir kontainer tentang adanya pungli dilakukan oleh karyawan dan preman hingga menghambat perekonomian," kata Yusri.

Baca juga: Curhat Sopir Truk Korban Pungli Tanjung Priok: Dimarahin Istri Terus Pulang Tak Bawa Uang

Yusri menjelaskan, para pelaku ditangkap di banyak lokasi, mulai dari jalan raya hingga mengarah masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok.

Para pelaku memiliki pos-pos masing-masing untuk mengambil uang dari para sopir truk dengan besaran yang berbeda-beda.

"Ini yang dilakukan oleh pelaku pungli (meminta) uangnya mulai dari Rp 2.000, Rp 5.000, sampai Rp 20.000. Jadi masuk per pos-pos," ucap Yusri.

Polisi meminta para sopir truk kontainer yang menjadi korban pungli untuk melaporkan peristiwa itu ke hotline Polri di nomor 110.

"Kemarin Pak Kapolri sudah me-launching 110. Kami mengimbau sopir yang tahu atau mengalami (pungli), silakan menghubungi 110," ujar Yusri.

Menurut Yusri, petugas akan bergerak cepat untuk merespons laporan para sopir atau masyarakat dengan datang ke lokasi yang disampaikan.

"Jadi kami mengharapkan juga bantuan masyarakat jika masih melihat orang-orang seperti mereka (pelaku pungli) untuk segera laporan. Ini ultimatum keras dari Kapolda pada Kapolres untuk menindak segera," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com