Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RPTRA di Jakpus Jadi Lokasi Vaksinasi Warga 18 Tahun ke Atas

Kompas.com - 14/06/2021, 08:44 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Pusat digunakan menjadi lokasi vaksinasi Covid-19 bagi warga usia 18 tahun ke atas.

Kepala Seksi Pemberdayaan Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat Bangun Manalu mengatakan, total ada 50 RPTRA di seluruh Jakpus yang dipersiapkan untuk lokasi vaksinasi.

"Semuanya saat ini sudah dipakai oleh lurah masing-masing sebagai lokasi vaksinasi," kata Bangun saat dihubungi, Senin (14/6/2021).

Bangun mengatakan, pemanfaatan RPTRA menjadi salah satu lokasi vaksinasi ini sesuai Pergub Nomor 123 tahun 2017 bahwa RPTRA dapat difungsikan sebagai tempat penanggulangan bencana.

Selain itu sesuai Surat Kepala Dinas PPAPP No 131 Tahun 2021 yang mengizinkan RPTRA dimanfaatkan sebagai tempat vaksinasi massal.

Baca juga: Anies: Jakarta Masuki Fase Genting Penyebaran Covid-19

Namun, penggunaan RPTRA diserahkan kepada tiap kelurahan.

"Kalau warga mau vaksin tetap daftarnya di kelurahan. Dari kelurahan menentukan tempatnya, bisa diarahkan ke RPTRA," kata Bangun.

Bangun memastikan, penerapan protokol kesehatan diterapkan di area RPTRA selama kegiatan vaksinasi massal.

"Prokes ketat meliputi penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah, pengukuran suhu tubuh warga sebelum masuk, mencuci tangan di wastafel yang telah disediakan, memakai masker dan menjaga jarak guna menghindari kerumunan," ujarnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya membuka penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.

Baca juga: Syarat Vaksinasi Covid-19 Masyarakat Usia 18 ke Atas di Jakarta

Kepala Bidang Penanganan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, vaksinasi tersebut diberikan untuk masyarakat yang berdomisili maupun warga asli DKI Jakarta.

"Pokoknya bawa KTP atau bawa domisili, kemudian intinya tadi tinggal datang aja ke tempat layanan vaksinasi," kata Dwi saat dihubungi melalui telepon, Rabu (9/6/2021).

Dwi menjelaskan, sistem layanan vaksinasi Covid-19 dilakukan secara go show. Penerima vaksin Covid-19 datang sesuai dengan jam layanan tempat vaksinasi.

"Istilahnya go show, datang bisa di mana aja (tempat vaksinasi dilaksanakan)," ucap dia.

Namun Dwi meminta agar masyarakat tidak datang di luar jam operasional atau jam layanan yang sudah ditentukan mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB.

Tempat vaksinasi Covid-19 yang bisa didatangi mulai dari Puskesmas, klinik dan sentra vaksinasi yang sudah dibuka oleh pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta.

"Pokoknya sekarang syaratnya yang penting 18 tahun ke atas," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com