BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (disdik) Kota Bekasi menyebar posko PPDB 2021 di seluruh Kecamatan yang berada di ruang lingkup Kota Bekasi guna mempermudah pelayanan untuk masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengungkapkan demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat pihaknya membuka posko PPDB 2021 di 12 Kecamatan yang berada di Kota Bekasi.
"Posko yang ada di 12 kecamatan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam proses pra pendaftaran," ujar Inayatullah saat ditemui Kompas.com di Posko PPDB Kota Bekasi di SDN Margahayu V/XVII, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Dinas Pendidikan Kota Bekasi Siapkan Kuota 5 Persen untuk Warga Luar Kota
Lanjutnya, Inayatullah mengungkapkan meski membuka posko pengaduan, tetapi proses prapendaftaran PPDB Kota Bekasi tetap dilaksanakan dengan online.
"Jadi masing-masing kecamatan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyakarat meskipun kita tetap online," ujar dia.
Pembukaan posko tersebut ditujukan untuk memberikan arahan terhadap masyarakat yang tidak mengerti tata cara PPDB 2021.
"Yang tidak bisa masuk ke aplikasi kan datanya belum valid, di verifikasi dulu dicek di mana permasalahanya itu bisa di sini, bisa di kecamatan, bisa di sekolah," ungkap dia.
Baca juga: Pra-pendaftaran PPDB Kota Bekasi 2021 Dimulai, Simak Informasi Lengkapnya
Hal ini dilakukan juga dalam rangka mengantisipasi minimnya pengetahuan dari orang tua murid maupun siswa dalam proses melakukan prapendaftaran maupun pendaftaran PPDB Kota Bekasi.
"Justru itu tadi, di kecamatan ada, di sekolah ada, kemudian di sini ada itu dalam rangka membantu masyarakat yang mengalami kesulitan di dalam proses pendaftaran maupun prapendaftaran, jadi kita sediakan orangnya," ujar dia.
Seperti diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 dipastikan akan berlangsung secara online, baik untuk jenjang SD maupun SMP mulai hari ini, Senin (14/6/2021).
Pelaksanaan PPDB online dilakukan melalui laman http://bekasi.siap-ppdb.com
Mulai hari ini hingga pengujung bulan Juni, proses yang dilakukan adalah prapendaftaran dan verifikasi berkas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.