JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menggelar vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum dengan syarat berusia lebih dari 18 tahun.
Pelaksanaan vaksinasi boleh diberikan kepada seluruh warga berusia 18 tahun ke atas dengan tetap memprioritaskan tenaga kesehatan, kelompok lanjut usia, dan pelayan publik.
Adapun jenis vaksin untuk layanan vaksinasi warga berusia 18 tahun ke atas adalah AstraZeneca.
Berikut Kompas.com rangkum lokasi vaksinasi bagi warga berusia 18 tahun ke atas.
Baca juga: Anies: Jakarta Masuki Fase Genting Penyebaran Covid-19
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, vaksinasi Covid-19 terbuka untuk seluruh warga yang sering beraktivitas di wilayah DKI Jakarta, baik ber-KTP Jakarta maupun luar Jakarta.
Calon penerima vaksin hanya perlu datang ke fasilitas kesehatan di DKI Jakarta yang sudah menyediakan pelayanan vaksinasi seperti puskesmas dan rumah sakit.
"Kan KTP-nya enggak semua DKI, tetap dilayani. Intinya, orang beraktivitas, yang kalau malam tinggalnya di sekitar DKI, tapi kerja di DKI," kata Dwi.
Calon penerima vaksin diharapkan datang ke fasilitas kesehatan saat jam operasional, yakni pukul 08.00-15.00 WIB. Sebab, di luar jam pelayanan tersebut, proses vaksinasi dihentikan untuk mengurangi risiko vaksin terbuang setelah dibuka.
Keluarga besar alumni tiga sekolah yang dikelola para Suster Ursulin di Jakarta, yaitu Santa Ursula, Santa Theresia, dan Santa Maria, mendirikan Sentra Vaksinasi Serviam atau SVS.
Baca juga: Jakarta Memasuki Fase Genting Covid-19, Anies Peringatkan Warga untuk Beraktivitas di Rumah
SVS sebelumnya telah menggelar vaksinasi bagi masyarakat umum berusia 60 tahun ke atas dan memiliki KTP DKI Jakarta. SVS pun kini menggelar vaksinasi Covid-19 gratis untuk masyarakat usia minimal 18 tahun.
"Sesuai arahan pemerintah, jadi akseptor kami disesuaikan dengan target pemerintah. Awalnya lansia, kemudian masyarakat disabilitas, kemudian tenaga pendidik, kemudian 50+, baru hari ini kami buka pendaftaran untuk usia 18 ke atas," terang panitia bagian Hubungan Masyarakat SVS, Efika Rosmary, Rabu (9/6/2021).
Pendaftaran vaksinasi dimulai 9 Juni hingga 30 Juni 2021 melalui situs web https://www.vaksinasiserviam.com. Selama periode tersebut, SVS menyediakan 500 kuota per hari.
Baca juga: Anies Sebut Keterpakaian Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Jakarta Mencapai 75 Persen
Dilansir dari situs www.tiket.com, RS St. Carolus Jakarta di Jalan Salemba Raya juga menggelar vaksinasi bagi warga berusia 18 tahun ke atas.
Syarat untuk mendapatkan vaksin di RS St. Carolus adalah memiliki KTP DKI Jakarta atau surat domisili DKI Jakarta atau surat keterangan kerja di DKI Jakarta. Kemudian, warga bisa mendaftar di situs https://www.tiket.com/to-do/sentra-vaksinasi-umum.
Setelah mendaftar, warga bisa langsung datang ke rumah sakit sesuai jadwal yang dipilih. Calon penerima vaksin juga diwajibkan membawa sejumlah persyaratan, yakni:
Baca juga: Anies Keluar Kota Saat Kasus Covid-19 Naik, PDI-P: Kok Asyik di Tempat Lain, Harusnya Beri Teladan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.