TANGERANG, KOMPAS.com - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur afirmasi anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kota Tangerang masih dibuka hingga hari ini, Selasa (15/6/2021).
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang membuka jalur afirmasi anak tidak mampu, jalur afirmasi ABK, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid sejak Senin (14/6/2021).
Selain jalur ABK, Disdik hanya membuka dua jalur lainnya sampai Senin kemarin.
Meski ketiga jalur itu ditutup pada hari yang berbeda, tetapi pengumuman seluruh jalur itu akan dilakukan pada hari yang sama, yaitu Selasa.
Disdik Kota Tangerang sebelumnya telah menunjuk 53 SD untuk menjadi sekolah insklusi. Sebanyak 53 sekolah itu tersebar di 13 kecamatan di Kota Tangerang.
Di tiap sekolah, setidaknya bakal ada dua murid ABK yang akan diterima.
Berikut merupakan tata cara dan syarat bagi calon peserta didik baru (CPDB) jalur ABK:
Tata cara
• CPBD jalur ABK mendaftar secara luring atau secara langsung ke sekolah yang dituju
• Pendaftaran secara langsung ke sekolah yang dituju wajib mentaati protokol kesehatan penanganan Covid-19
• CPDB yang mendaftar langsung kesekolah yang dituju dimulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB
Syarat
• Persyaratan khusus untuk anak berkebutuhan khusus tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, berkesulitan belajar, lamban belajar, autis, memiliki gangguan motoric, memiliki kelainan lainnya, dan tunaganda, batasan calon peserta didik yang berkebutuhan khusus minimal memiliki IQ 70 dan dibuktikan dengan asesmen awal
Baca juga: UPDATE: Tambah 61 Kasus di Kota Tangerang, 409 Pasien Covid-19 Masih Dirawat
Pengumuman hasil seleksi PPDB SD
Kabid Pembinaan SD Disdik Kota Tangerang Helmiati menyatakan, pengumuman seleksi jalur afirmasi, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid, dapat dilihat melalui situs https://ppdb.tangerangkota.go.id atau aplikasi android, PPDB Online Kota Tangerang.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.