Dilansir dari laman situs itu, jalur perpindahan orangtua/wali murid dan afirmasi anak tidak mampu diumumkan pukul 14.00 WIB.
Sedangkan, jalur afirmasi ABK diumumkan pukul 20.00 WIB.
"Besok (hari ini) hasil pengumumannya muncul di-online," tutur Helmiati melalui pesan singkat, Senin.
Bagi para siswa yang lolos seleksi dari jalur-jalur tersebut, maka diwajibkan untuk mendaftar ulang pada 16 Juni 2021 mulai pukul 00.01 WIB sampai 14.00 WIB.
Berikut sejumlah informasi soal pengumuman serta daftar ulang calon peserta didik baru (CPDB) jenjang SD:
Pengumuman
• Pengumuman hasil seleksi dapat diakses melalui situs:
1. ppdbmandiri.tangerangkota.go.id
2. ppdb.tangerangkota.go.id
3. PPDB Online Kota Tangerang (aplikasi android)
• Pengumuman hasil seleksi juga dapat dilihat di sekolah yang dituju
Daftar Ulang
Daftar ulang merupakan lapor diri untuk memastikan calon akan menempuh pendidikan di sekolah yang dituju.
Berikut sejumlah persyaratan untuk daftar ulang:
1. CPDB yang diterima mendaftar melalui daring (online) atau aplikasi android diwajibkan mengunggah foto Kartu Keluarga (KK) asli
2. Mendaftar ulang paling lambat pada pukul 14.00 WIB, sesuai jadwal yang tertera dalam petunjuk teknis
3. Bagi calon yang tidak mendaftar ulang atau tidak memenuhi persyaratan daftar ulang, maka dinyatakan mengundurkan diri
4. Jika hasil seleksi tahap 2 masih terdapat kursi kosong, maka tidak dibenarkan untuk diisi oleh calon peserta didik lain (tetap dibiarkan kosong)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.