Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drop Out 69 Mahasiswa di Tengah Pandemi Covid-19, STAN Digugat ke PTUN

Kompas.com - 15/06/2021, 16:19 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sebanyak 69 mahasiswa dikabarkan di-drop out (DO) dari Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) di Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Puluhan mahasiswa itu diberhentikan karena dianggap tidak mencapai standar kelulusan yang berlaku di STAN.

Sebanyak 19 di antaranya keberatan dan menggugat keputusan DO tersebut.

Baca juga: Antrean Vaksinasi Covid-19 di Sport Center Alam Sutera Mengular, Peserta Antre hingga ke Jalan

Kuasa hukum mahasiwa penggugat PKN STAN Damian Agata Yuvens mengatakan, 69 orang tersebut merupakan mahasiswa semester tiga.

Mereka dinyatakan DO terhitung sejak 17 Maret 2021 dan tidak melanjutkan ke semester selanjutnya.

"Mereka mahasiswa semester tiga dan tidak bisa melanjutkan semester selanjutnya. Jadi sudah ada keputusan yang menyatakan tidak lulusnya," ujar Damian saat dihubungi, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Antrean di UGD Wisma Atlet Kemayoran Mengular, Banyak Pasien Lesehan

Menurut Damian, para mahasiswa itu dianggap gagal mencapai standar kelulusan yang berlaku, yakni indeks prestasi (IP) minimal 2,75 dan tidak ada nilai D untuk mata kuliah tertentu.

"Kebetulan yang 69 ini adalah memang orang-orang yang mengalami dua kondisi itu. Ada yang IP-nya di bawah 2,75, ada juga yang memang dapat D untuk mata kuliah tertentu, meskipun IP-nya di atas 2,75," kata Damian.

Namun, keputusan DO yang mengacu pada standar kelulusan tersebut dianggap tidak adil pada masa pandemi Covid-19 saat ini.

Baca juga: Kesulitan Kejar Target Vaksinasi, Pemkot Tangsel Minta Pusat Perbanyak Distribusi Vaksin Covid-19

Pasalnya, kata Madian, sistem belajar mengajar yang diikuti para mahasiswa sangat terbatas, berbeda dengan situasi sebelum pandemi melanda.

"Kan rasanya tidak fair, kalau kuliahnya online, standar penilaiannya, standar kelulusan seyogyanya ya online juga, perlu ada penyesuaian," ungkapnya.

Alhasil, Damian menyebutkan bahwa sebanyak 19 mahasiwa yang menjadi kliennya menggugat PKN STAN ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Provinsi Banten.

Mereka meminta keputusan DO terhadap 69 mahasiswa PKN STAN di tengah pandemi Covid-19 dibatalkan.

Baca juga: Sanggupi Permintaan Maruf Amin, Pemkot Tangerang Siap Vaksinasi 15.000 Orang Per Hari

"Jadi yang kami minta ke Pengadilan Tata Usaha Negara ya tentu membatalkan keputusan tersebut. Kemarin kami daftarkan, hari ini kan sudah muncul ke SIPP pendaftarannya," pungkasnya.

Kompas.com mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada Direktur STAN Rahmadi Murwanto.

Namun, dia belum bisa memberikan keterangan terkait hal tersebut dan mengarahkan Kompas.com untuk menghubungi bagian humas.

Hingga berita ini ditayangkan, Humas STAN Deni Handoyo belum merespons pertanyaan terkait dengan pemberhentian 69 mahasiswa tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com