TANGERANG, KOMPAS.com - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD jalur zonasi di Kota Tangerang dibuka pada Kamis (17/6/2021) mulai pukul 08.00 WIB.
Adapun jalur yang dibuka hari ini adalah jalur zonasi zona lingkungan dan zonasi zona wilayah.
Pendaftaran PPDB kedua jalur zonasi itu dilakukan melalui ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau aplikasi android, PPDB Online Kota Tangerang.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Wali Kota Tangerang: Kegiatan Ekonomi Tutup Maksimal Pukul 21.00 WIB
Berikut jadwal, tata cara, dan syarat PPDB jenjang SD:
Jadwal Pendaftaran
• 14 Juni 2021: Jalur afirmasi anak tidak mampu
• 14 Juni 2021: Jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid
• 14-15 Juni 2021: Jalur afirmasi anak berkebutuhan khusus (ABK)
• 17-18 Juni 2021: Jalur zonasi zona lingkungan sekolah dan jalur zonasi zona wilayah
• 21 Juni 2021: Jalur zonasi zona umum/antar zona wilayah dan jalur zonasi zona luar Kota Tangerang
Khusus pendaftaran jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid dan jalur ABK dilakukan secara luring atau langsung mendatangi sekolah tujuan.
Sedangkan, jalur lainnya, para orangtua atau wali murid mendaftar secara daring.
Pengumuman
• 15 Juni 2021: Jalur afirmasi anak tidak mampu, jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid, dan jalur afirmasi ABK
• 18 Juni 2021: Jalur zonasi zona lingkungan sekolah dan jalur zonasi zona wilayah
• 21 Juni 2021: Jalur zonasi zona umum/antar zona wilayah dan jalur zonasi zona luar Kota Tangerang
Baca juga: Kebanjiran Saat Isolasi Mandiri, Pasutri Pasien Covid-19 di Bekasi Dievakuasi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.