JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak pertama kali dibangun pada Februari 2021 lalu, keberadaan jalur sepeda permanen Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, tak pernah berhenti menuai kontroversi.
Di satu sisi, jalur sepeda permanen yang berbatas beton itu dinilai dapat membuat pesepeda merasa lebih aman dan nyaman.
Namun di sisi lain, pesepeda road bike enggan memakai jalur tersebut karena terlalu kecil.
Komunitas pesepeda road bike kerap kali menggunakan jalur kendaraan bermotor saat melintas di Jalan Sudirman-Thamrin.
Konflik antara pesepeda road bike dengan pengendara kendaraan bermotor akhirnya tak terhindarkan.
Baca juga: Karpet Merah untuk Pesepeda Road Bike di Jakarta...
Polemik semakin besar setelah Pemprov DKI bersama Kepolisian memutuskan dua kebijakan yang memberi jalur eksklusif kepada pesepeda road bike.
Pertama, Pemprov DKI Jakarta menjadikan Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang dua arah sebagai lintasan road bike pada Sabtu dan Minggu pukul 05.00-08.00 WIB.
Kedua, Pemprov DKI mengizinkan pesepeda road bike melintasi jalur kendaraan bermotor di Jalan Sudirman-Thamrin pada Senin-Jumat pukul 05.00-06.30 WIB.
Kebijakan tersebut kemudian dikritik karena dianggap diskriminatif. Pemprov DKI dianggap memberi karpet merah hanya untuk pesepeda road bike.
Kontroversi terbaru soal jalur sepeda Sudirman-Thamrin kembali muncul dari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Kapolri Setuju Jalur Sepeda Permanen di Jakarta Dibongkar, Akan Cari Formula yang Pas
Listyo menyatakan setuju apabila jalur tersebut dibongkar sambil mencari solusi terbaik untuk mengatasi persoalan yang timbul akibat adanya jalur khusus itu.
"Prinsipnya, terkait dengan jalur sepeda, kami akan terus mencari formula yang pas, kami setuju untuk masalah (jalur) yang permanen itu nanti dibongkar saja," kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (16/6/2021) kemarin.
Ketua Umum PB Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) ini menuturkan, untuk mencari solusi tersebut, Polri akan melakukan studi banding ke beberapa negara terdekat.
Ia menyebut ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan antara lain pengaturan rute sepeda baik sepeda yang digunakan untuk bekerja atau berolahraga.
Kemudian, jam pemberlakuan jalur sepeda, pengaturan luas wilayah jalur sepeda, serta daerah-daerah mana saja yang menerapkan jalur sepeda.
"Ini akan kami koordinasikan dengan Kementerian Perhubungan, dengan Pemerintah Daerah DKI. Para kapolda di seluruh wilayah juga melakukan yang sama," kata Listyo.
Baca juga: Pengamat: Jalur Sepeda Jangan Dibongkar Hanya karena Road Bike
Harapannya, keberadaan jalur sepeda nantinya tidak akan mengganggu kendaraan-kendaraan lain dan pengguna jalan lainnya.
"Sehingga kemudian jalur sepeda bagi masyarakat tetap ada, jamnya dibatasi, sehingga tidak mengganggu para pengguna atau moda-moda yang lain yang memanfaatkan jalur tersebut," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.