Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karpet Merah untuk Road Bike dan Keinginan Polri Bongkar Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin

Kompas.com - 17/06/2021, 09:58 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak pertama kali dibangun pada Februari 2021 lalu, keberadaan jalur sepeda permanen Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, tak pernah berhenti menuai kontroversi.

Di satu sisi, jalur sepeda permanen yang berbatas beton itu dinilai dapat membuat pesepeda merasa lebih aman dan nyaman.

Namun di sisi lain, pesepeda road bike enggan memakai jalur tersebut karena terlalu kecil.

Komunitas pesepeda road bike kerap kali menggunakan jalur kendaraan bermotor saat melintas di Jalan Sudirman-Thamrin.

Konflik antara pesepeda road bike dengan pengendara kendaraan bermotor akhirnya tak terhindarkan.

Baca juga: Karpet Merah untuk Pesepeda Road Bike di Jakarta...

Polemik semakin besar setelah Pemprov DKI bersama Kepolisian memutuskan dua kebijakan yang memberi jalur eksklusif kepada pesepeda road bike.

Pertama, Pemprov DKI Jakarta menjadikan Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang dua arah sebagai lintasan road bike pada Sabtu dan Minggu pukul 05.00-08.00 WIB.

Kedua, Pemprov DKI mengizinkan pesepeda road bike melintasi jalur kendaraan bermotor di Jalan Sudirman-Thamrin pada Senin-Jumat pukul 05.00-06.30 WIB.

Kebijakan tersebut kemudian dikritik karena dianggap diskriminatif. Pemprov DKI dianggap memberi karpet merah hanya untuk pesepeda road bike.

Kapolri setuju dibongkar

Kontroversi terbaru soal jalur sepeda Sudirman-Thamrin kembali muncul dari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Kapolri Setuju Jalur Sepeda Permanen di Jakarta Dibongkar, Akan Cari Formula yang Pas

Listyo menyatakan setuju apabila jalur tersebut dibongkar sambil mencari solusi terbaik untuk mengatasi persoalan yang timbul akibat adanya jalur khusus itu.

"Prinsipnya, terkait dengan jalur sepeda, kami akan terus mencari formula yang pas, kami setuju untuk masalah (jalur) yang permanen itu nanti dibongkar saja," kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (16/6/2021) kemarin.

Ketua Umum PB Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) ini menuturkan, untuk mencari solusi tersebut, Polri akan melakukan studi banding ke beberapa negara terdekat.

Ia menyebut ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan antara lain pengaturan rute sepeda baik sepeda yang digunakan untuk bekerja atau berolahraga.

Kemudian, jam pemberlakuan jalur sepeda, pengaturan luas wilayah jalur sepeda, serta daerah-daerah mana saja yang menerapkan jalur sepeda.

"Ini akan kami koordinasikan dengan Kementerian Perhubungan, dengan Pemerintah Daerah DKI. Para kapolda di seluruh wilayah juga melakukan yang sama," kata Listyo.

Baca juga: Pengamat: Jalur Sepeda Jangan Dibongkar Hanya karena Road Bike

Harapannya, keberadaan jalur sepeda nantinya tidak akan mengganggu kendaraan-kendaraan lain dan pengguna jalan lainnya.

"Sehingga kemudian jalur sepeda bagi masyarakat tetap ada, jamnya dibatasi, sehingga tidak mengganggu para pengguna atau moda-moda yang lain yang memanfaatkan jalur tersebut," kata dia.

Pernyataan Listyo tersebut merupakan respons atas usulan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang meminta agar jalur sepeda permanen dibongkar.

Sahroni berpendapat, jalur itu mesti dibongkar supaya dapat dilalui oleh semua pengguna jalan.

Sedangkan risiko yang dapat terjadi saat berkendara diserahkan ke masing-masing pengguna jalan.

"Mohon kiranya Pak Kapolri dengan jajarannya, terutama ada Korlantas di sini, untuk menyikapi jalur permanen dikaji ulang, bila perlu dibongkar dan semua pelaku jalan bisa menggunakan jalan tersebut. Bilamana ada risiko ditanggung masing-masing di jalan yang ada di Sudirman-Thamrin," kata Sahroni

Politikus Partai Nasdem itu beralasan, adanya jalur sepeda permanen dapat menciptakan diskriminasi antara pengguna sepeda road bike, sepeda lipat, maupun pengguna jalan lainnya.

"Jangan sampai ada isu tentang diskriminasi, baik sepeda road bike dan sepeda seli, sampai terjadi kemarin ada memecah belah perkataan yang tidak pantas disampaikan oleh salah satu komunitas," ujar Pembina komunitas ASC Cycling itu.

Sahroni khawatir, apabila jalur sepeda permanen dipertahankan, komunitas hobi lainnya juga akan meminta dibuatkan jalur khusus kepada pemerintah.

"Jangan sampai jalur permanen nanti semua pelaku hobi motor minta juga kepada pemerintah jalur motor khusus kayak Harley dan Superbike," ujar dia.

Baca juga: Petugas Hentikan dan Larang Pesepeda Selain Road Bike Naik ke JLNT Casablanca

UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah mengatur dalam Pasal 62 bahwa pemerintah harus memberikan kemudahan berlalu lintas bagi pesepeda.

Pesepeda berhak atas fasilitas pendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas.

Sementara dalam Pasal 122 UU LLAJ sudah mengatur bahwa pengendara kendaraan tidak bermotor dilarang menggunakan jalur kendaraan lain atau di luar jalur khusus yang sudah disiapkan.

Dengan demikian, pesepeda dilarang melaju di jalur kendaraan bermotor di Jalan Sudirman-Thamrin.

Mengacu UU LLAJ, jika pesepeda gowes di jalur kendaraan bermotor, maka dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 229.

Sanksi tersebut berupa kurungan penjara 14 hari atau denda paling banyak Rp 100.000.

Jika jalur sepeda Sudirman-Thamrin dibongkar, maka aturan tersebut tidak berlaku. Pesepeda dapat bebas menggunakan jalur kendaraan bermotor.

Dikritik

Wacana membongkar jalur sepeda permanen itu menuai kritik dari sejumlah kalangan.

Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, jalur sepeda terproteksi justru sangat berguna bagi warga yang menggunakan sepeda sebagai alat transportasi.

"Dengan jalur sepeda yang terlindungi, akan menjamin keselamatan pesepeda," kata Djoko kepada Kompas.com.

Baca juga: ITDP: Kebijakan Jalur Khusus Road Bike Mengundang Pengguna Kendaraan Lain Langgar Aturan

Menurut Djoko, akan mubazir jika beton yang sudah dipasang di sepanjang jalur Sudirman-Thamrin dibongkar.

Ketimbang dibongkar, Djoko justru menyarankan agar jalur sepeda permanen ditambah.

"Sebenarnya bisa dipilih pembatas yang lebih murah, sehingga bisa dapatkan jalur terlindungi yang lebih panjang lagi," kata dia.

Sementara, pakar transportasi Darmaningtyas mengatakan, infrastruktur berupa jalur sepeda wajib dibangun di Jakarta jika mau mewujudkan kota layak huni.

Ia mengatakan, selama ini pesepeda dan pejalan kaki di Jakarta terkesan terpinggirkan.

Pemerintah semestinya membangun infrastruktur yang layak bagi pesepeda dan pejalan kaki.

"Jakarta memerlukan jalur sepeda kalau mau menuju ke kota layak huni. Yang harus dikurangi untuk kota Jakarta adalah jalur kendaraan bermotor pribadi baik roda dua maupun roda empat," kata Darmaningtyas.

Ketua Tim Advokasi B2W Indonesia Fahmi Saimima mengatakan, bukanlah ranah kepolisian untuk memutuskan apakah jalur sepeda harus dibongkar atau tidak.

"Jalur sepeda ini bukan tupoksi Dewan maupun kepolisian untuk membuat keputusan. Jalur sepeda merupakan ranah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan," ujar Fahmi.

Fahmi menegaskan tugas kepolisian adalah sebagai penegak peraturan, salah satunya mendukung kebijakan Dinas Perhubungan.

Masih dievaluasi

Wakil Gubernur DKI Jakkarta Ahmad Riza Patria menyatakan, pihaknya belum mengeluarkan keputusan soal nasib jalur sepeda karena masih melakukan kajian.

"Terkait jalur sepeda semuanya masih dalam proses uji coba pengkajian, Pak Gubernur belum mengeluarkan keputusan," ucap Riza dikutip Tribun Jakarta, Rabu.

Nasib jalur sepeda permanen yang sudah menelan anggaran miliaran rupiah itu disebut masih dikaji agar tidak ada pengguna jalan yang merasa dirugikan.

Namun, Riza tidak secara spesifik menyebutkan rencana ke depan soal nasib jalur sepeda permanen itu.

"Prinsipnya Pemprov DKI akan memberikan pelayanan terbaik bagi semua pihak, bagi pesepeda road bike, non-road bike, pejalan kaki, pengguna sepeda motor, pengguna kendaraan pribadi, apalagi pengguna kendaraan umum," ujar politikus Gerindra itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com