Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Panduan Isolasi Mandiri Bagi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala di Sini

Kompas.com - 17/06/2021, 13:04 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 yang meningkat tajam di Ibu Kota selama beberapa minggu terakhir membuat rumah sakit rujukan Covid-19 penuh.

Sejumlah pasien yang tidak menunjukkan gejala berat terpaksa harus menjalani isolasi mandiri di rumah ataupun fasilitas lain yang disediakan oleh pemerintah.

Pasien yang menjalani isolasi sedianya harus beristirahat di sebuah ruangan atau kamar khusus sehingga tidak menularkan Covid-19 yang mereka idap ke orang lain.

Banyak rumah-rumah di Jakarta tidak memenuhi syarat untuk melakukan isolasi mandiri, sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan sejumlah tempat isolasi mandiri terkendali bagi pasien Covid-19 tanpa gejala, atau OTG.

Baca juga: Pasien Covid-19 di RS Wisma Atlet Kembali Bertambah Jadi 5.730 Orang

Fasilitas ini disediakan secara gratis. Namun, ada sejumlah aturan ataupun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pasien OTG untuk bisa memanfaatkan fasilitas tersebut.

Berikut sejumlah hal yang harus dilakukan bagi pasien yang terinfeksi virus corona dan tidak menunjukkan gejala berarti, dilansir dari akun Twitter resmi Pemprov DKI:

Individu tanpa gejala melapor ke Puskesmas sesuai domisili,
Petugas kemudian akan mengarahkan individu tersebut ke lokasi isolasi terkendali (jika rumah mereka tidak memungkinkan untuk dilakukan isolasi).

Baca juga: Pasien Covid-19 Membludak, Koordinator RSD Wisma Atlet: Kondisi Ini Harus Betul-betul Kita Rem

Syarat isolasi di rumah

  1. Rumah harus sesuai dengan standar yang ditentukan (penilaian kelayakan oleh Gugus Tugas/ Lurah/Camat Setempat)
  2. Lurah memasang pengumuman "sedang melakukan isolasi mandiri"
  3. Hanya dihuni orang terkonfirmasi Covid-19
  4. Pasien tetap tinggal di rumah
  5. Pasien tidak diperbolehkan berinteraksi langsung dengan keluarga/kerabat selama masa isolasi
  6. Dilakukan pengawasan lokasi oleh Lurah dan Gugus Tugas RT/RW
  7. Dilakukan penegakan disiplin bersama instansi terkait bila terjadi pelanggaran
  8. Segera hubungi fasilitas pelayanan kesehatan jika kondisi memburuk

Baca juga: Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Paling Banyak Ibu Rumah Tangga, Tak Tahu Tertular dari Mana

Barang yang dibawa saat isolasi

  • Perlengkapan pribadi, seperti pakaian dan alat kebersihan
  • Perlengkapan ibadah,
  • Obat-obatan pribadi,
  • Perlengkapan lain yang dianggap perlu untuk mengisi kegiatan selama isolasi, seperti handphone, laptop, buku, dll.

Kegiatan isolasi

  • Tetap di kamar dan dapat dihubungi melalui media komunikasi,
  • Cuci tangan dengan sabun sesering mungkin,
  • Menggunakan masker dengan benar saat keluar ruangan,
  • Menjaga kebersihan lingkungan kamar,
  • Melaporkan kondisi kesehatan setiap hari atau apabila ada gejala perburukan kondisi
  • Melakukan aktivitas positif.

Baca juga: Dinkes DKI: Varian Baru Corona Ditemukan di Jakarta Lebih Menular dan Bergejala Berat

Yang tidak boleh dilakukan

  • Keluar tempat isolasi,
  • Menerima tamu atau keluarga di kamar,
  • Menggunakan barang secara bersama dengan orang lain,
  • Menimbulkan kegaduhan,
  • Merokok.

Masa isolasi dilaksanakan selama 10-14 hari dihitung sejak terkonfirmasi Covid-19.

Isolasi selesai ketika telah menjalani masa isolasi sesuai waktu yang ditentukan, tidak dilakukan pemeriksaan PCR ulang, mendapat surat keterangan selesai isolasi dari petugas kessehatan pemantau kondisi harian, dan melaporkan kondisi kepada puskesmas sesuai domisili.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com