Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Musisi Anji Jalani Asesmen untuk Rehabilitasi Narkoba, Hasilnya Keluar 3-7 Hari Lagi

Kompas.com - 17/06/2021, 13:46 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji menjalani asesmen sebagai prasyarat rehabilitasi narkoba pada Kamis (17/6/2021) siang. Keluarga Anji telah mengajukan permohonan asesmen pada Senin lalu.

"Hari ini penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakbar akan membawa Anji untuk asemen di BNN DKI Jakarta. Sekitar jam 13.00 WIB kami akan bawa Anji," kata Kanit Satu Narkob Polres Jakarta Barat AKP Harry Gasgari kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Kamis.

Hasil asesmen akan keluar dalam tiga sampai tujuh hari mendatang.

Proses penyidikan, kata Harry, masih bergulir meski Anji menjalani asesmen.

Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Musisi Anji Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

"Hasil asesmen tersebut berupa rekomendasi yang dikeluarkan tim asemen terpadu, hasil rekomendasi akan kami sampaikan lebih lanjut," ungkap Harry.

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona menyatakan, asesmen dilakukan Anji dengan mengikuti serangkaian tes.

"Asesmen itu untuk diperiksa sebetulnya. Ada tim asesmen terpadu di BNNP. Tugas dari tim ini adalah melakukan proses pendalamam, penelitian terhadap yang bersangkutan, terkait apakah memang murni pengguna atau terlibat ke pengedar dan sebagiannya. Termasuk kondisi kesehatan, psikis dan seterusnya," kata Ronaldo, Selasa kemarin.

Anji jadi tersangka dan dijerat Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, usai ditangkap pada Jumat pekan lalu. Saat ini, dia ditahan di rutan Mapolres Jakarta Barat.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyatakan, penangkapan Anji bermula dari informasi warga.

"Berawal dari informasi masyarakat terdapat seseorang memiliki ganja, dari situ kami kembangkan informasi tersebut dan pada hari Jumat pukul 19.30 WIB, kami mengamankan Saudara AN (Anji) di studio rekamannya di wilayah Cibubur," kata Ady, Rabu.

Saat menangkap Anji, polisi menemukan delapan linting ganja yang disembunyikan dalam speaker di rumahnya.

"Kami mengumpulkan barang bukti speaker, di mana tempat inilah untuk menyimpan ganja tersebut," kata Ady.

Ady merinci, terdapat tujuh linting narkotika jenis ganja berada dalam satu plastik klip bertuliskan "Choco Haze", sedangkan satu lainnya berada di dalam satu plastik klip bertulisan "Banana Crush" di speaker tersebut.

Baca juga: Istri Mengaku Tak Tahu Anji Gunakan Narkotika

Ada juga satu plastik klip lain berisi ekstrak ganja, satu plastik klip berisi 12 kertas gulung, dan satu pak kertas papir (kertas untuk melinting ganja) yang disimpan di dalam speaker.

Setelah ditangkap, Anji mengaku bahwa dia juga menyimpan narkotika di rumahnya di Bandung. Saat polisi menyambangi lokasi tersebut, sejumlah barang bukti kembali diamankan polisi.

"Dari TKP kedua diamankan delapan plastik klip berisi biji-bijian ganja, tujuh kertas papir berbagai merek, satu toples kaca bening berisi batang daun ganja, satu boks kardus masker penutup mata dan satu buku berjudul 'Hikayat Pohon Ganja'," kata Ady.

Total berat barang bukti ganja yang ditemukan di Cibubur dan di Bandung ialah 30 gram.

Tes urine Anji menunjukkan positif THC (Tetrahydrocannabinol) alias zat aktif yang terkandung di dalam ganja.

Kepada polisi, Anji mengaku telah mengonsumsi ganja sejak September 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com