Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Modus 24 Preman Berkedok Jasa Pengamanan Peras Perusahaan Pengiriman Barang di Tanjung Priok

Kompas.com - 17/06/2021, 19:43 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap modus pemerasan yang dilakukan oleh 24 preman yang berkedok jasa pengamanan terhadap perusahaan pengiriman barang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, para pelaku bekerja sama dengan asmoro untuk melakukan kejahatan terhadap para sopir truk kontainer.

Asmoro merupakan sebutan untuk para pelaku kejahatan begal hingga bajing loncat yang biasa beraksi di Tanjung Priok.

Baca juga: Pelaku Pungli Ditangkap, Pengemudi Kontainer Sebut Bajing Loncat Juga Ancaman

"Supaya jasa pengamanan itu laku maka situasinya dibuat tidak aman. Dikerahkanlah para asmoro. Kalau tidak diganggu dulu, (perusahaan angkutan barang) tidak akan datang," ujar Tubagus di Polda Metro Jaya, Kamis (17/6/2021).

Setelah maraknya aksi kejahatan yang dialami para sopir truk kontainer, para perusahaan pengangkutan barang itu kemudian menerima tawaran para tersangka terkait jasa keamanan.

Adapun untuk memberi tanda terhadap perusahaan yang sudah membayar, para tersangka menempelkan stiker para truk kontainer.

Baca juga: Ada 2 Kelompok Pelaku Pungli Sopir Truk Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok

"Supaya jelas untuk yang sudah bayar dan belum, maka diberikan tanda. Apa tandanya? Stiker. Ditempatkan di mana? Di mobilnya," kata Tubagus.

Untuk pemeberian satu stiker, para tersangka memberikan tarif bervariasi mulai Rp 50.000 hingga Rp 100.000 kepada perusahaan angkutan barang. Harga itu untuk satu unit kendaraan truk kontainer.

"Mobil yang sudah terpasang stiker tidak diganggu oleh kelompok yang asmoro tadi. Karena sudah secara rutin bayar," kata Tubagus.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 24 preman yang berkedok membuka jasa pengamanan untuk perusahaan angkutan barang di sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Mereka yang ditangkap itu tergabung dalam empat kelompok yang kerap memeras perusahaan pengelola truk kontainer.

Kelompok pertama para tersangka menamakan perusahaan jasa pengamanan dan pengawalannya, Bad Boy. Mereka meminta uang keamanan dari 12 perusahaan angkutan barang dengan total kendaraan 134 unit truk kontainer.

Dari total perusahaan dan armada itu, para tersangka menarik uang secara rutin sebesar Rp 9.100.000 per bulannya.

Kemudian kelompok kedua membuka jasa pengamanan dan pengawalan yang dinamakan perusahaan Haluan Jaya Prakasa yang biasa meraup uang sebesar Rp 177.349.500.

Sedangkan kelompok ketiga bernama Sakta Jaya Abadi yang meraup Rp 24.650.000 dari 23 perusahaan angkutan barang yang memiliki 529 unit kendaraan angkutan barang.

Kelompok keempat yang dinamakan tersangka Tanjung Kemilau dengan mendapatkan uang Rp 82.560.000 dari 30 perusahaan jasa transportasi angkutan barang yang memiliki 809 unit kendaraan.

Hingga kini, polisi masih mendalami para tersangka untuk mengetahui sudah berapa lama mereka melakukan pemerasan kepada para perusahaan angkutan barang di kawasan Tanjung Priok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com