Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Cabor Tenis Tangsel Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KONI

Kompas.com - 17/06/2021, 19:56 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Ketua Cabang Olahraga Tenis Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Gacho Sunarso diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Kamis (17/6/2021).

Gacho yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tangsel Partai Demokrat, menjelaskan bahwa dia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangsel tahun anggaran 2019.

"Iya saksi. Saya kan Ketua Cabang Olahraga Tenis Tangerang Selatan," ujar Gacho usai diperiksa di Gedung Kejari Tangsel, Kamis (17/6/2021).

Menurut Gacho, penyidik menyodorkan sejumlah pertanyaan terkait kasus korupsi yang merugikan negara senilai Rp 1,12 miliar.

Baca juga: Ketua KONI Tangsel Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Manipulasi LPJ Bersama Bendahara

Salah satunya adalah hubungan dan keterkaitan Gacho dengan Ketua KONI Tangerang Selatan Rita Juwita yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya, kenal atau enggak sama Bu Rita? Ya kenal, dari waktu dia masih Kepala SMP, SMP Negeri 4 Tangerang Selatan," kata Gacho.

Namun, Gacho enggan menjelaskan lebih rinci proses pemeriksaan yang dijalaninya sebagai saksi kasus korupsi tersebut. Dia juga mengaku tidak mengetahui lebih rinci soal dana hibah KONI tahun anggaran 2019 karena saat itu tengah sibuk kampanye Pilkada 2019.

"Saya enggak ngikutin, karena kan 2019 saya sibuk kampanye (Pilkada Tangsel)," ucap Gacho.

Baca juga: Kejaksaan Selidiki Aliran Dana Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel

Sebelumnya, Kejari sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, yakni SHR selaku Bendahara Umum dan RJ sebagai Ketua Umum KONI Tangsel.

Tersangka diduga memanipulasi laporan pertangungjawaban (LPJ) sejumlah kegiatan yang dilakukan oleh KONI Tangsel

Menurut Kepala Kejari Tangsel Aliansyah, sejumlah kegiatan dalam LPJ tersebut berlangsung menggunakan dana hibah KONI Tangerang Selatan 2019.

Berdasarkan laporan hasil penghitungan inspektorat, negara rugi Rp 1,12 miliar dalam kasus dugaan korupsi itu.

RJ dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Tangerangan untuk menjalani penahanan selama 20 hari mulai Kamis (10/6/2021).

Sementara SHR ditahan di Ruang Tahanan Serang selama 20 hari ke depan terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat 4 Juni 2021.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus korupsi tersebut terungkap setelah Penyidik Kejari Tangerang Selatan menggeledah kantor Sekretariat KONI Kota Tangerang Selatan pada 8 April lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com