Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Dugaan Pungli oleh Anggota Ormas di Pondok Aren Usai Surat Keluhan Pedagang Viral

Kompas.com - 18/06/2021, 17:30 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Polisi menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah preman terhadap para pedagang di kawasan Jalan Raya Ceger, Tangerang Selatan, Banten. Pedagang menyebutkan, para pelaku merupakan anggota sejumlah ormas (organisasi masyarakat).

Kanitreskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Roni Setiawan menjelaskan, pihaknya belum menerima laporan kepolisian terkait peristiwa tersebut. Namun, polisi tetap melakukan pendalaman berdasarkan surat keluhan warga dan pedagang soal aksi premanisme dalam bentuk pungli di wilayah Ceger yang beredar di media sosial.

Baca juga: Pedagang Keluhkan Keberadan Para Preman yang Lakukan Pungli di Pondok Aren

"Masih kami dalami ya, karena kami juga belum tahu korbannya kan. Laporan secara resmi tidak ada, dari yang viral itu saja" kata Roni saat dihubungi, Jumat (18/6/2021).

Saat ini, kata Roni, pihaknya tengah mencari pihak yang membuat dan memviralkan surat keluhan tersebut untuk dimintai keterangan. Dengan begitu, dia menyebut dapat segera menyelidiki lebih lanjut dan menindak pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat.

"Makanya kami dalami yang viralnya itu. Siapa yang memviralkan, dan siapa yang membuat surat itu. Apakah yang membuat surat itu korban atau bukan," kata Roni.

Sebelumnya, sejumlah warga dan pedagang mengeluhkan aksi premanisme dalam bentuk pungli di kawasan Pondok Aren. Para pelaku kerap meminta uang ke kios-kios hingga pedagang kaki lima di kawasan Jalan Raya Ceger.

Perwakilan warga dan pedagang yang mengeluhkan aksi premanisme itu membuat surat pernyataan terbuka. Mereka meminta aparat kepolisian segera menindak para pelaku yang sudah meresahkan tersebut.

Dalam surat yang beredar luas di media sosial itu, Jumat , para pelaku disebut selalu meminta uang jatah harian hingga bulanan.

"Mereka selalu minta uang jatah harian, mingguan dan bulanan terhadap para pelaku usaha di ruko-ruko, kios-kios dan para pedagang kaki lima sepanjang Jalan Ceger Raya," bunyi surat tersebut.

Pelaku juga tak segan mengintimidasi dan mengambil barang dagangan jika tidak diberikan uang oleh para pedagang.

"Selain uang jatah preman, tidak jarang pula mereka mengambil barang dagangan sesuka hati tanpa membayarnya. Kalau tidak diberi maka barang dagangan dirusak oleh mereka atau dalam bentuk intimidasi lainnya," lanjut surat tersebut.

PU (43), seorang pedagang soto di kawasan Jalan Raya Ceger membenarkan beredarnya surat tersebut dan adanya preman yang melakukan pungli.

Baca juga: Ditolak Puskemas di Pondok Aren, Pasien Covid-19 Cari Sendiri RS Rujukan Pakai Motor

"Iya ada. Tapi ya biasa (pungli)," ujarnya saat ditemui kawasan Jalan Raya Ceger, Jumat.

Menurut PU, praktik pungli yang terjadi di kawasan Pondok Aren, khususnya di Jalan Raya Ceger, sudah berlangsung lama.

Para pelaku biasanya menyebutnya sebagai "uang bulanan" untuk keamanan wilayah. Besaran yang diminta oleh para pelaku sebesar Rp 15.000 - Rp 20.000.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com