TANGSEL, KOMPAS.com - Sejumlah warga dan pedagang mengeluhkan aksi premanisme dalam bentuk pungutan liar (pungli) di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Para pelaku kerap meminta uang ke kios-kios hingga pedagang kaki lima di kawasan Jalan Raya Ceger.
Perwakilan warga dan pedagang yang mengeluhkan aksi premanisme itu membuat surat pernyataan terbuka. Mereka meminta aparat kepolisian segera menindak para pelaku yang sudah meresahkan tersebut.
Baca juga: Ada 2 Kelompok Pelaku Pungli Sopir Truk Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok
Dalam surat yang beredar luas di media sosial itu pada Jumat (18/6/2021), para pelaku disebut selalu meminta uang jatah harian hingga bulanan.
"Mereka selalu minta uang jatah harian, mingguan dan bulanan terhadap para pelaku usaha di ruko-ruko, kios-kios dan para pedagang kaki lima sepanjang Jalan Ceger Raya," bunyi surat tersebut.
Pelaku juga tak segan mengintimidasi dan mengambil barang dagangan jika tidak diberikan uang oleh para pedagang.
"Selain uang jatah preman, tidak jarang pula mereka mengambil barang dagangan sesuka hati tanpa membayarnya. Kalau tidak diberi maka barang dagangan dirusak oleh mereka atau dalam bentuk intimidasi lainnya," lanjut surat tersebut.
PU (43), seorang pedagang soto di kawasan Jalan Raya Ceger, membenarkan beredarnya surat tersebut dan adanya preman yang melakukan pungli.
"Iya ada, tapi ya biasa (pungli)," ujarnya saat ditemui di kawasan Jalan Raya Ceger, Jumat.
Menurut PU, praktik pungli yang terjadi di kawasan Pondok Aren, khususnya di Jalan Raya Ceger, sudah berlangsung lama.
Para pelaku biasanya menyebutnya sebagai "uang bulanan" untuk keamanan wilayah. Besaran yang diminta oleh para pelaku sebesar Rp 15.000-Rp 20.000.
"Ya berapa saja, enggak dipatok. Kayak seikhlasnya. Tapi biasanya Rp 15.000-Rp 20.000. Datangnya enggak harian juga, bulananlah," kata PU.
PU mengaku hanya pasrah ketika dimintai pungli. Sebab, dia khawatir pelaku justru berbuat onar atau memancing keributan di tempat usahanya.
Baca juga: Geger Benda Mencurigakan di Masjid di Pondok Aren, Ditinggalkan karena Alasan Berat
"Saya enggak maulah ribut-ribut. Yang penting dianya enggak resek, ya saya kasih," ucap PU.
YA (29), pemilik warung kelontong di Jalan Raya Ceger, juga menjadi korban pungli yang dilakukan para preman itu. Saat beraksi, pelaku yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) itu meminta uang sebesar Rp 20.000 - Rp 25.000.