"Tiga (ormas) di sini. Paling segitu (masing-masing) Rp 20.000, Rp 20.000, Rp 25.000," ujar YA dengan nada sinis.
Pelaku juga membawa kuitansi yang akan diberikan kepada para pedagang ketika memberikan "uang bulanan" tersebut.
"Pakai kuitansi, dari ormas, Rp 20.000, Rp 25.000," ucap YA.
YA mengaku pernah menolak memberikan uang. Namun, pelaku justru marah dan mengintimidasinya.
"Pernah, ya dia ngomel-ngomel gitu," kata YA.
YA dan PU berharap aparat penegak hukum dan pemerintah bisa menindak tegas para pelaku karena merugikan para pelaku usaha dan masyarakat.
"Biar aman. Utamanya yang kecil-kecil itu kasihan," ujar YA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.