Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik Kota Bekasi Buka PPDB SMP Jalur Tahfiz Al Quran, Ini Jadwal hingga Syaratnya

Kompas.com - 21/06/2021, 14:12 WIB
Djati Waluyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Bekasi membuka kesempatan khusus penghafal Al Quran untuk daftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri tahun ajaran 2021/2022.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi mengungkapkan pembukaan jalur tahfiz merupakan gambaran dari visi misi Kota Bekasi sendiri yaitu Cerdas, Kreatif, Sehat, Ihsan.

"Ada ihsan makanya kita buatkan prestasinya itu kita tambahkan 1 persen untuk calon peserta didik yang punya piagam tahfiz quran, itu di situ masuknya," ujar Krisman saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/6/2021).

Penetapan tersebut juga tidak berbenturan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Peemendikbud) 2021 yang mengatur kuota untuk jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua.

Baca juga: Pemkot Bekasi Majukan Jadwal Vaksinasi Massal Wilayah 3

"Cantolanya ada di Peraturan Walikota 29, ya memang itu diperbolehkan karena yang wajib zonasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua sudah terakomodir nanti sisanya dimasukan ke dalam jalur prestasi," ujar dia.

Lanjutnya, Krisman menjelaskan nantinya piagam bukti hafal Al Quran harus dilegalisir oleh Lembaga Pengembangan Tilawah Quran (LPTQ) yang ada di bawah kewenangan Kementerian Agama.

"Nanti keabsahanya nanti dilakukan oleh LPTQ, karena khawatirnya piagannya dipalsuin, nanti LPTQ yang akan memberikan keabsahan," ujaf dia.

Berikut informasi untuk calon peserta didik baru yang ingin melalui jalur tahfiz:

1. Jadwal

Pendaftaran dibuka pada tanggal 1, 2, 3, dan 5 Juli 2021 pada pukul 08:00 WIB sampai dengan pukul 16:00 WIB. Untuk pengumuman hasil dari jalur tahfiz diumumkan pada tanggal 5 Juli 2021 pada pukul 17:00 WIB.

2. Syarat

A. Syarat khusus

  • Berusia paling tinggi 15 Tahun pada tanggal 1 Juli 2021.
  • Memiliki Ijasah SD/Sederajat atau Dokumen Lainnya yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.
  • Sertifikat , piagam atau bentuk lain yang dikeluarkan oleh lembaga tahfiz dan dilegalisir oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Bekasi.

B. Syarat umum

  • Akte Kelahiran/Surat Tanda Kenal Lahir
  • Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili
  • SKNA/ijasah/dokumen lainnya yang sejenis
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari orang tua/wali

Baca juga: Dibuka Hari Ini, Simak Syarat Jalur Afirmasi PPDB Jakarta Prioritas Kedua Jenjang SMP/SMA/SMK

Penerimaan peserta didik baru secara online diperuntukan bagi calon peserta didik penghafal Al-Qur’an berdomisili di Kota Bekasi dibuktikan dengan Tanda Bukti Prestasi (sertifikat, piagam, dll) yang dikeluarkan oleh lembaga tahfidz dan dilegalisir oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Bekasi.

Metode seleksi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com