Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Jalan di Jakarta Disekat tetapi Ojol Masih Boleh Lewat

Kompas.com - 21/06/2021, 22:34 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan pengemudi ojek online (ojol) masih bisa melintasi 10 ruas jalan di Jakarta yang disekat setelah pukul 21.00 - 04.00 WIB mulai Senin (21/6/2021) malam ini. Penyekatan itu bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang kian masif.

Sopir ojek online cukup berkomunikasi dengan petugas di titik-titik penyekatan agar bisa melintas.

“Teman-teman misalnya dari ojol. Pak, saya mau ngantar paket atau mau anter makanan ke dalam. Tentu, alamatnya di sini, saya mau lewat sini, pasti kami perbolehkan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di perempatan McDonalds Kemang, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin malam.

Baca juga: Jalan Kemang Raya Ditutup, Polisi Pasang Water Barrier, Traffic Cone, dan Spanduk

Sambodo mengatakan, sopir ojol cukup menunjukkan aplikasi bukti pemesanan makanan, penumpang, dan paket kepada petugas jika ingin melintas jalan. Petugas nantinya akan memeriksa dan mengizinkan sopir ojek online melintas.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memutuskan untuk menyekat 10 ruas jalan di Jakarta guna demi penyebaran Covid-19.

Sambodo mengatakan, ada beberapa jenis kendaraan yang masih diperbolehkan melintas saat jalan disekat sejak pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

"Ada beberapa pengecualian. Pertama adalah penghuni. Jadi walaupun jalan itu misalnya sudah dibatasi, tapi kalau ada mobilitas yang bersangkutan adalah penghuni di ruas jalan tersebut maka diperbolehkan," ujar Sambodo sebelumnya.

Selain itu, kendaraan yang diperbolehkan melintas yakni yang berkaitan dengan kondisi darurat, salah satunya mobil ambulans.

"(Kendaraan yang ingin) ke apotek atau ke rumah sakit. Untuk tujuan-tujuan itu masih boleh melintas," kata Sambodo.

Pengecualian ketiga yakni kendaraan penghuni hotel. Apabila ada hotel di lokasi jalan yang dilakukan penyekatan, penghuni diperbolehkan untuk melintas.

Baca juga: Polisi Akan Gelar Razia Selain Sekat 10 Jalan di Jakarta Mulai Senin Malam

"Keempat ada (kendaraan) kebakaran, kepolisian, ambulans, TNI, patroli penegak disiplin, kalau mau melintas di lokasi itu masih diperbolehkan. Keempat itulah yang dikecualikan," ucap Sambodo.

Penyekatan kendaraan di 10 ruas jalan di Jakarta itu berlangsung mulai Senin malam ini.

Pantauan Kompas.com, penutupan Jalan Raya Kemang dipimpin langsung oleh Sambodo pada pukul 21.00 WIB malam ini. Penutupan jalan dilakukan dengan menggunakan traffic cone, banner, dan water barrier. Selain itu, ada plang besi bertuliskan “Pembatasan Mobilitas Pengguna Jalan Pada Masa PPKM di Ruas/Jalan Kemang Pukul 21.00-04.00 WIB”.

Anggota kepolisian lalu lintas terlihat mengarahkan pengguna jalan ke jalur-jalur yang telah ditentukan. Pengendara dari arah Bangka diarahkan berbelok ke arah Jalan Kemang Raya 1. Sementara itu, dari Jalan Kemang Utara juga diarahkan lurus ke Jalan Kemang Raya 1.


Berikut 10 titik jalan yang akan disekat:

  1. Jalan Bulungan (Jaksel)
  2. Jalan Kemang Raya (Jaksel)
  3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo (Jaksel)
  4. Jalan Sabang (Jakpus)
  5. Jalan Cikini Raya (Jakpus)
  6. Jalan Asia-Afrika (Jakpus)
  7. Sisi BKT (Jaktim)
  8. Kawasan Kota Tua (Jakbar)
  9. Boulevard Kelapa Gading (Jakut)
  10. Jalan Pantai Indah Kapuk (Jakut)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com