Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/06/2021, 21:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyelidiki sumber airsoft gun yang digunakan RT (24), tersangka pencuri di kawasan Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur.

Berdasarkan keterangan RT, airsoft gun itu dibelinya secara daring atau online.

"Dari hasil penyelidikan, tersangka membeli senjata api jenis airsoft gun ini dari online dengan harga Rp 2 juta," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan, Senin (21/6/2021).

Polisi masih melakukan pendalaman terkait lokasi penjualan airsoft gun yang digunakan RT.

"Karena online kami akan perlu waktu untuk bekerja sama tentang kegiatan jual beli ini, memang ini akan kami tindaklanjuti kemudian," ujar Erwin.

Baca juga: Buron Dua Bulan, Pencuri yang Tembak Korban dengan Airsoft Gun di Jatinegara Ditangkap Polisi

RT ditangkap jajaran Reskrim Polres Jakarta Timur di daerah Cibinong, Bogor, pada Jumat lalu, setelah dua bulan buron. RT melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di Bali Mester, Jatinegara pada 18 April 2021.

RT datang mengendarai motor Yamaha Mio B 3678 TGL, kemudian memaksa masuk ke dalam rumah usai mengaku sebagai polisi.

"Pemilik rumah saat itu berada di rumah. Kemudian mendengar suara orang mengetuk pagar rumah dan mengaku sebagai polisi dan hendak memeriksa isi rumah," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Yusuf Suhadma saat itu.

Karena curiga, pemilik rumah tak membuka pagar, tetapi pelaku memaksa masuk dan menembak menggunakan airsoft gun.

Sambil berteriak, pelaku meminta ponsel yang tergeletak di atas meja.

Saat mengetahui ada yang tak beres di rumah, sopir pemilik rumah berinisial S, segera berusaha menangkap pelaku.

Sempat terlibat perkelahian, S kemudian terkena tembakan di bagian kening.

"Jadi saksi II (S) dan pelaku guling-gulingan. Bagian kening saksi II terluka dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSCM (Jakarta Pusat). Sementara pelaku berhasil kabur ke arah Jatinegara Timur," ujar Yusuf saat itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Beda Pengakuan Pencaplokan Lahan di Pluit Versi Jakpro dengan Pemilik Ruko, Siapa Berbohong?

Beda Pengakuan Pencaplokan Lahan di Pluit Versi Jakpro dengan Pemilik Ruko, Siapa Berbohong?

Megapolitan
Jadwal Kereta Terakhir dari Manggarai ke Bekasi Terbaru 2023

Jadwal Kereta Terakhir dari Manggarai ke Bekasi Terbaru 2023

Megapolitan
Luhut Bakal Hadiri Sidang Haris-Fatia 8 Juni, Kuasa Hukum: Tak Ada Tugas Negara

Luhut Bakal Hadiri Sidang Haris-Fatia 8 Juni, Kuasa Hukum: Tak Ada Tugas Negara

Megapolitan
Jadwal Kereta Pertama dari Bekasi ke Manggarai Terbaru 2023

Jadwal Kereta Pertama dari Bekasi ke Manggarai Terbaru 2023

Megapolitan
Cegah Pencaplokan Lahan Terulang, Jakpro Diminta Tingkatkan Pengawasan Aset

Cegah Pencaplokan Lahan Terulang, Jakpro Diminta Tingkatkan Pengawasan Aset

Megapolitan
Diklaim Tak Izin Jakpro, Pemilik Ruko di Pluit asal Pakai Lahan Saluran Air dan Badan Jalan

Diklaim Tak Izin Jakpro, Pemilik Ruko di Pluit asal Pakai Lahan Saluran Air dan Badan Jalan

Megapolitan
Jakarta Kekurangan Alat Pantau Kualitas Udara, Greenpeace: Pemprov DKI Lalai

Jakarta Kekurangan Alat Pantau Kualitas Udara, Greenpeace: Pemprov DKI Lalai

Megapolitan
Kuasa Hukum Sebut Luhut Berencana Hadiri Sidang Haris-Fatia pada 8 Juni

Kuasa Hukum Sebut Luhut Berencana Hadiri Sidang Haris-Fatia pada 8 Juni

Megapolitan
Kurangi Macet di Condet, GIS Dorong Muridnya Naik Mobil Jemputan

Kurangi Macet di Condet, GIS Dorong Muridnya Naik Mobil Jemputan

Megapolitan
Satpol PP Jakbar Minta Kontraktor Bongkar Sendiri Tower BTS Tak Berizin di Taman Semanan Indah

Satpol PP Jakbar Minta Kontraktor Bongkar Sendiri Tower BTS Tak Berizin di Taman Semanan Indah

Megapolitan
Jakpro Tegaskan Lahan yang Dicaplok Ruko di Pluit Bukan Badan Jalan

Jakpro Tegaskan Lahan yang Dicaplok Ruko di Pluit Bukan Badan Jalan

Megapolitan
Terungkap di Sidang Perdana, Pesan Suara Mario Dandy dan Teka-teki yang Teriak 'Free Kick'

Terungkap di Sidang Perdana, Pesan Suara Mario Dandy dan Teka-teki yang Teriak "Free Kick"

Megapolitan
Segel Tower BTS Tak Berizin di Taman Semanan Indah, Satpol PP: Pembangunan Tak Boleh Dilanjut

Segel Tower BTS Tak Berizin di Taman Semanan Indah, Satpol PP: Pembangunan Tak Boleh Dilanjut

Megapolitan
GIS Tak Bisa Paksa Murid Ikut Jemputan Sekolah demi Kurangi Macet Condet

GIS Tak Bisa Paksa Murid Ikut Jemputan Sekolah demi Kurangi Macet Condet

Megapolitan
Dituding Biang Macet di Condet, Manajemen GIS: Kami Enggak Defensif, Kami Evaluasi...

Dituding Biang Macet di Condet, Manajemen GIS: Kami Enggak Defensif, Kami Evaluasi...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com