Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Gelar Razia Selain Sekat 10 Jalan di Jakarta Mulai Senin Malam

Kompas.com - 21/06/2021, 17:22 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan melakukan razia protokol kesehatan (prokes) terhadap warga selain membatasi mobilitas kendaraan di 10 ruas jalan di Jakarta mulai Senin (21/6/2021) malam.

Upaya itu dilakukan guna mencegah orang melanggar protokol kesehatan seperti tidak mengggunakan masker dan berkerumun di sejumlah restoran dan kafe.

"Untuk 10 penggal jalan, hasil evaluasi sering terjadi orang menongkrong-nongkrong. Bagaimana di tempat-tempat lain? Kami lakukan patroli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin.

Baca juga: Razia Prokes di Kemayoran, 56 Warga Dapat Sanksi karena Tak Pakai Masker

Yusri menjelaskan, petugas gabungan yang dikerahkan nantinya tidak semuanya berada di 10 titik jalan yang disekat tetapi akan disebar.

"Jadi petugas tidak semua berada di penggal jalan, ada lagi kami punya tim optimalisasi mendisiplinkan masyarakat dengan menggelar operasi Yustisi. Ini berjalan terus," kata Yusri.

Yusri menegaskan, razia terhadap pelanggar prokes bukan hanya pada kafe, restoran, hingga taman. Operasi itu juga akan menyisir wilayah-wilayah terpencil di perkampungan.

"Nanti ke RT RW juga sama, ke tempat tempat kecil juga kami datangi semua. Makannya kami perlu masukan-masukan juga dari masyarat. Ada posko-posko PPKM berskala mikro di situ. Yang untuk memantau mereka (pelanggar prokes) semua," kata Yusri.

Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan kendaraan pada 10 ruas jalan di Jakarta yang akan berlangsung mulai Senin malam ini. Penyekatan di 10 titik akan diberlakukan sejak pukul 21.00 hinga 04.00 WIB.

Polisi menyebut penyekatan dilakukan karena di wilayah tersebut kerap terjadi kerumunan orang.

Namun ada empat jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas saat diberlakukannya penyekatan. Pertama kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, polisi dan TNI. Kedua, kendaraan penghuni yang bermukim di sepanjang jalan yang disekat.

Ketiga pengunjung hotel yang lokasinya di sekitar penyekatan. Keempat kendaraan masyarakat yang ingin bepergian ke rumah sakit atau ke apotek.

Berikut 10 titik jalan yang akan disekat:

  1. Jalan Bulungan (Jaksel)
  2. Jalan Kemang Raya (Jaksel)
  3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo (Jaksel)
  4. Jalan Sabang (Jakpus)
  5. Jalan Cikini Raya (Jakpus)
  6. Jalan Asia-Afrika (Jakpus)
  7. Kawasan BKT (Jaktim)
  8. Kawasan Kota Tua (Jakbar)
  9. Jalan Boulevard Kelapa Gading (Jakut)
  10. Jalan Pantai Indah Kapuk (Jakut).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com