TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperketat pembatasan kegiatan masyarakat. Langkah ini diambil untuk menekan angka kasus Covid-19 yang meningkat signifikan beberapa waktu terakhir.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran terbaru mengenai perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Dalam surat edaran Nomor 443/2073/Huk itu, pemerintah kota mengatur sejumlah kelonggaran kegiatan masyarakat pada masa PPKM berbasis mikro mulai 15-28 Juni 2021.
Baca juga: UPDATE 21 Juni: Bertambah 78 Kasus Positif, Satu Pasien Covid-19 Meninggal di Tangsel
Beberapa di antaranya adalah mengurangi jam operasional mal dan restoran, hingga melarang kegiatan tertentu yang menimbulkan kerumunan orang.
Tak sampai di situ, Benyamin bahkan sudah menginstruksikan pengurus RT/RW zona merah Covid-19 agar menerapkan lockdown lokal.
Resepsi pernikahan dilarang
Salah satu kegiatan yang dilarang pada masa PPKM berbasis mikro kali ini ialah penyelenggaraan resepsi atau pesta pernikahan.
"Surat edaran yang baru, saya melarang kegiatan resepsi pernikahan atau kegiatan-kegiatan sosial," ujar Benyamin di kawasan Serpong, Senin (21/6/2021).
Menurut Benyamin, kegiatan itu dilarang digelar untuk sementara karena berpotensi menimbulkan kerumunan orang dan menyebabkan penularan Covid-19.
Baca juga: Pemkot Tangsel Perketat Aturan PPKM Mikro, Warga Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan
Dia pun menyebut cukup banyak temuan kasus penularan Covid-19 di Tangerang Selatan yang diakibatkan oleh aktivitas "kondangan".
"Iya, (banyak kasus) klaster ke kondangan. Kemudian klaster kerumunan sosial, kerumunan olahraga," kata Benyamin.
Benyamin menambahkan, pihaknya juga belum mengizinkan tempat wisata dan sekolah dibuka selama PPKM mikro 15-28 Juni. Aktivitas belajar mengajar pun tetap dilakukan secara daring.
"Kemudian yang lain-lain masih belum (beroperasi) kolam renang, wisata air masih belum kami buka," kata Benyamin.
"Pembelajaran tatap muka kami gunakan secara daring dulu atau online dulu," sambungnya.
Pengurangan jam operasional
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.