Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkab Bekasi Berlakukan PPKM Skala Mikro

Kompas.com - 22/06/2021, 14:05 WIB
Djati Waluyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro akibat angka kasus Covid-19 melonjak tajam.

Sejumlah aktivitas dan kegiatan usaha dibatasi. Seperti tempat usaha hanya beroperasi sampai pukul 20.00 WIB.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, mengatakan pembatasan kegiatan usaha terpaksa dilakukan karena angka kasus Covid-19 melonjak tajam.

"Kalau memang keadaanya terus meningkat tentu saja kita akan mengambil langkah-langkah lain yang lebih ketat lagi," ujar Eka, Seperti di kutip dalam laman resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: 25 Warga Pondok Mitra Lestari Bekasi Positif Covid-19 dalam 3 Hari, Ketua RT: Takutnya Ini Varian Baru

Eka juga meminta kepada camat untuk terus melakukan pengetatan terkait surat edaran terhadap PPKM Mikro, termasuk kepada para pelaku usaha.

"Bukan menghalangi untuk melakukan usaha, tapi pengetatan ini harus kita lakukan untuk keselamatan masyarakat," ujar dia.

Dia mengatakannya saat rapat evaluasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi, Selasa (22/6/2022).

Evaluasi dilakukan sebagai upaya pengendalian Covid-19 yang sedang meningkat di Kabupaten Bekasi. Dalam rapat itu membahas mengenai kecamatan yang angka kasus Covid-19 mengalami peningkatan tinggi.

Eka menekankan kepada camat beserta jajarannya dan unsur muspika agar lebih menjaga dan memperketat protokol kesehatan karena lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

"Kalau memang keadaanya terus meningkat tentu saja kita akan mengambil langkah-langkah lain yang lebih ketat lagi," ujar dia.

Baca juga: Pasien Covid-19 Kabupaten Bekasi Kini Hampir 2.000 Orang

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali memberlakukan status bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi unit kerja sebesar 75 persen. Kegiatan makan di tempat hanya untuk 25 persen. Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas di luar rumah jika tidak terlalu penting.

Kebijakan itu bertujuan menekan angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi yang melonjak 500 persen lebih sejak dua pekan terakhir dibandingkan kasus positif sebelum Lebaran 2021.

"Masyarakat harus patuh dan disiplin menerapkan prokes 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumuman dan mengurangi mobilitas," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com