Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi A Sebut Pemprov DKI Ogah Perketat PSBB karena Pendapatan Rendah

Kompas.com - 22/06/2021, 16:21 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan pertimbangan utama Pemprov DKI Jakarta ogah menerapkan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena realisasi pendapatan daerah yang rendah.

"Faktor pertimbangannya karena itu (realisasi pendapatan daerah rendah)," kata Mujiyono saat dihubungi melalui telepon, Selasa (22/6/2021).

Dia mengatakan, pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta seharusnya sudah mencapai 40 persen lebih pada tengah tahun 2021.

Namun pada faktanya, pendapatan daerah khususnya Pendapatan Asli Daerah di DKI Jakarta baru terealisasi sebesar 28,27 persen saja.

Baca juga: Didesak Perketat PSBB, Pemprov DKI Jakarta Terkendala Urusan Duit

"Ya masih jauhlah (dari target), harusnya sudah 45 mau ke 47 persen lah kalau bulan Juni," ucap dia.

Mujiyono menilai pengetatan PSBB atau bahkan lockdown tidak akan efektif jika dilakukan di saat pendapatan daerah sedang surut.

Karena idealnya, kata Mujiyono, biaya kebutuhan lockdown untuk wilayah Jakarta berkisar Rp 8 triliun untuk memaksimalkan isolasi pasien, vaksinasi, hingga jaring pengaman sosial.

Selain itu, kewenangan pengetatan saat ini berada di tangan pemerintah pusat.

"Tapi sekali lagi kan lockdown itu kewenangan pemerintah pusat," ucap dia.

Kebijakan pengetatan juga sulit diterapkan karena banyak daerah lain yang tidak bisa mengimbangi DKI Jakarta.

Contohnya wilayah Bodetabek yang pendapatan daerah sepenuhnya mereka bergantung pada aktivitas perekonomian setempat.

Baca juga: Prediksi 218.000 Kasus Aktif di Jakarta dan Desakan Pengetatan PSBB

Sehingga akan ada banyak pelonggaran aktivitas ekonomi untuk menyelamatkan pendapatan daerah mereka.

"Misalnya di DKI (aktivitas ekonomi) jam 21.00 tutup, di Bekasi tutupnya jam 23.00, dia (warga beraktivitas) bergeser dong ke Bekasi," tutur Mujiyono.

Dengan perpindahan aktivitas ekonomi itu, Mujiyono menilai pengetatan tidak akan efektif menekan laju penularan Covid-19.

Sebagai informasi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Nasruddin Djoko mengatakan posisi pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta pada hari ini, Selasa (22/6/2021) sebesar 28,27 persen atau Rp 13 triliun.

Jumlah pendapatan daerah berada di angka Rp 19 triliun. Sedangkan realisasi anggaran sudah melebihi pendapatan daerah yaitu sebesar Rp 20,6 triliun.

"Saat ini saya sudah sampaikan, realisasi 2021 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 13 triliun, total pendapatan 19 triliun (untuk) PAD, pendapatan transfer dan lain-lain. Belanjanya ini sudah mencapai Rp 20-an triliun," kata Nasruddin, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com