TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, mengungkapkan, 22 persen kelurahan di wilayah itu tercatat telah masuk zona merah penyebaran Covid-19.
Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang, Buceu Gartina mengatakan, dari 104 kelurahan di Kota Tangerang, sebanyak 23 kelurahan tercatat sebagai zona merah atau 22 persen.
Menurut dia, angka 22 persen itu merupakan jumlah yang dikeluarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang per 21 Juni 2021.
Baca juga: Rabu Besok, 6.000 Warga Usia 18 Tahun ke Atas Bakal Divaksinasi di Puspemkot Tangerang
Buceu menyebutkan, 23 kelurahan itu tersebar di 10 kecamatan dari 13 kecamatan yang ada di wilayah tersebut.
"Pemetaan sudah dilakukan oleh Dinkes secara berkala dan hasilnya per tanggal 21 Juni 2021 sebanyak 23 kelurahan dari 10 kecamatan masuk zona merah," papar dia melalui siaran pers, Selasa (22/6/2021).
"Sisanya, tiga kecamatan masuk ke zona oranye penyebaran Covid-19," imbuhnya.
Buceu menjelaskan, Kecamatan Karawaci menjadi lokasi dengan kasus aktif terbanyak daripada kecamatan lain. Di kecamatan itu, setidaknya ada 94 orang masih positif Covid-19.
Kecamatan Benda menjadi lokasi yang memiliki kasus aktif paling sedikit, dengan 14 orang yang masih terpapar Covid-19.
Buceu juga menyatakan bahwa setidaknya ada 531 kasus aktif di Kota Tangerang saat ini.
"Untuk total kasus positif Covid-19 berjumlah sebanyak 531 kasus," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.