Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riwayat Becak di Jakarta: Dilarang Ali Sadikin-Wiyogo, Dirazia Ahok, Diizinkan Anies

Kompas.com - 23/06/2021, 07:18 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

Harian Kompas edisi 18 Januari 1990 melaporkan, sejumlah penarik menuntut Pemda DKI lebih manusiawi dalam menangani masalah becak.

Para penarik becak meminta bantuan hukum kepada LBH Jakarta. Mereka datang dari berbagai tempat, mulai dari Cempaka Putih, Senen, Kramat Santiong, hingga Paseban, Jakarta Pusat.

Satu per satu penarik becak melontarkan pendapatnya saat diterima pengacara dari LBH Jakarta.

Satu di antaranya menyebutkan, operasi penghapusan becak dilakukan oleh petugas bukan saja di jalan, melainkan dengan mendatangi rumah pengusaha becak.

Baca juga: Gubernur DKI Jakarta dan Kontroversinya: Riwayat Penggusuran pada Era Gubernur Wiyogo, Jokowi, dan Ahok

Para penarik becak juga mengadukan operasi penghapusan becak kepada Sukmawati Soekarnoputri.

Bersama para penarik becak, Sukmawati atas nama organisasi yang menamakan diri Majelis Pimpinan Sentral Gerakan Rakyat Marhaen (MPM GRM) juga menyampaikan resolusi persoalan itu.

Meski ditentang, Wiyogo tetap menjalankan kebijakannya. Namun, Bang Wi, sapaan Wiyogo, tak asal menertibkan tukang becak.

Para pengayuh becak diberi pelatihan keterampilan sehingga mereka bisa bekerja jadi sopir, mekanik, atau kerja di bengkel.

"Jadi jangan sampai akibat adanya penertiban itu, penghasilan para abang becak terputus," kata Wiyogo dalam rapat pimpinan Pemda DKI, sebagaimana diwartakan Kompas edisi 2 Januari 1988.

Sutiyoso izinkan becak beroperasi lalu larang lagi

Gubernur Sutiyoso kembali mengizinkan becak beroperasi setelah sebelumnya dihapus para pendahulunya.

Pada 1998, penarik becak kembali diperbolehkan manarik penumpang di Jakarta.

Bang Yos, sapaan Sutiyoso, mengizinkan becak beroperasi di Jakarta lantaran kasihan melihat banyak warganya kehilangan pekerjaan akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan saat itu.

Izin lisan yang diberikan Sutiyoso membuat para penarik becak datang ke Ibu Kota.

Setidaknya ada 1.500 becak yang kembali masuk ke wilayah Jakarta setelah adanya izin lisan dari Sutiyoso.

Kebijakan itu kemudian menimbulkan masalah baru. Keberadaan becak menjadi sulit diatur.

Baca juga: Penghapusan Operasional Becak di Jakarta, dari 1936 hingga Kini...

Bang Yos akhirnya menarik izin lisan yang dia sampaikan dan sudah berlaku selama tujuh hari itu.

Dengan demikian, becak kembali dilarang beroperasi di Jakarta, sesuai aturan Perda Nomor 11 Tahun 1988 yang diterbitkan era Wiyogo.

"Saya cabut pernyataan saya yang memberi izin bagi becak karena memang bertentangan dengan perda," kata Sutiyoso.

Sutiyoso sendiri mengakui bahwa beroperasinya kembali becak di Jakata telah menimbulkan kesulitan. Dia meminta kepada petugas ketertiban untuk kembali merazia becak-becak yang beroperasi di Jakarta.

"Daripada nanti buat susah kita semua, lebih baik saya ambil jalan cepat melarang becak beroperasi di sini. Jakarta tertutup untuk becak," kata Sutiyoso.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com