JAKARTA, KOMPAS.com - Alarm Covid-19 terus berbunyi untuk wilayah Jabodetabek. Kasus harian Covid-19 terus bertambah hingga menyebabkan lonjakan pasien di sejumlah rumah sakit rujukan.
Akibatnya, rumah sakit rujukan terancam kolaps. Pemerintah pusat pun memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro selama 14 hari, mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
Salah satu aturan terbaru selama pengetatan PPKM mikro adalah kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring. Lantas, bagaimana kegiatan belajar tatap muka yang rencananya digelar mulai Juli 2021?
Baca juga: Wajib Tahu, 7 Pembatasan yang Dilakukan di Jakarta untuk Tekan Covid-19
Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari Pemprov DKI soal kegiatan belajar tatap muka. Pemprov DKI Jakarta hanya memutuskan untuk menghentikan sementara uji coba belajar tatap muka tahap kedua.
Sebagai informasi, uji coba belajar tatap muka tahap kedua digelar 9-16 Juni 2021 diikuti oleh 226 sekolah.
Penghentian sementara belajar tatap muka itu sudah disepakati dalam rapat bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta lantaran kasus Covid-9 terus meningkat.
Untuk diketahui, per Selasa (22/6/2021), penambahan kasus harian di Jakarta sebanyak 3.221. Dengan penambahan kasus harian tersebut, angka kumulatif Covid-19 di Jakarta mencapai 482.264 kasus.
Lonjakan kasus di Jakarta telah menyebabkan sejumlah rumah sakit rujukan kolaps sebab banyaknya pasien Covid-19 yang dirujuk ke rumah sakit.
Pemerintah Kota Tangerang membatalkan rencana sekolah tatap muka jenjang SD dan SMP di Kota Tangerang, Banten, yang rencananya digelar Juli 2021.
Simulasi sekolah tatap muka yang seharusnya digelar pada Juni 2021 juga turut dibatalkan.