Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB SMA Jalur Zonasi di Kota Tangerang Diperpanjang sampai Besok

Kompas.com - 23/06/2021, 19:49 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten memperpanjang pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA se-Banten yang melalui jalur zonasi hingga Kamis (24/6/2021). PPDB jalur zonasi telah dimulai sejak Senin lalu.

Dindik Provinsi Banten melalui situs resmi PPDB jenjang SMA, https://ppdb.bantenprov.go.id/ menyatakan, pendaftaran secara daring diperpanjang hingga Kamis pukul 23.59 WIB.

"Akhir masa pendaftaran ditambah satu hari, menjadi 24 Juni 2021 pukul 23.59 WIB," tulis situs tersebut.

Situs yang sama menyebutkan, pendaftaran luring atau langsung mendaftar di sekolah diperpanjang hingga Kamis pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Akui Situs PPDB Gangguan, Dindik Banten Izinkan Orangtua Langsung Datangi SMA di Kota Tangerang

Selain waktu pendaftaran, jadwal PPDB lainnya tidak ada yang diganti.

Pendaftaran PPDB jenjang SMA di Kota Tangerang dapat dilakukan secara daring melalui situs https://ppdb.bantenprov.go.id/ atau luring ke sekolah yang dituju mulai pukul 08.00 WIB.

Berikut merupakan kelengkapan administrasi dan jadwal PPDB jenjang SMA serta lokasi tiap sekolah di Kota Tangerang:

Persyaratan umum

• Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat SMP
• Akte kelahiran/surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pasa tanggal 1 Juli 2021
• Belum menikah
• Kartu Keluarga
• Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sentimeter sebanyak dua lembar

Persyaratan khusus jalur afirmasi

• Bukti keikutsertaan orangtua/peserta didik dalam program keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah
• Surat pernyataan dari orangtua/peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum bila terbukti pada poin di atas

Persyaratan khusus jalur perpindahan orangtua/wali murid

• Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas; atau
• SK penempatan atau SK mengajar orangtua di tempat satuan pendidikan calon peserta didik pendaftar

Persyaratan khusus jalur prestasi

• Nilai rapot SMP atau sederajat dalam lima semester terakhir
• Sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi/penghargaan akademik/non-akademik

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com