Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaster Kantor dan Keluarga Mendominasi Penyebaran Covid-19 di Jakarta

Kompas.com - 24/06/2021, 17:45 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, penyebaran Covid-19 di Jakarta didominiasi dua klaster.

Dua klaster tersebut, yakni klaster keluarga dan perkantoran di Jakarta.

"Untuk klaster perkantoran pada 14-20 Juni, ditemukan sebanyak 576 kasus positif dari 105 kantor," kata Dwi dalam keterangan tertulis, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Pasien Dipulangkan meski Masih Positif Covid-19, Ini Penjelasan RS Wisma Atlet

Sedangkan untuk klaster keluarga untuk periode 14-20 Juni sebanyak 10.967 kasus positif dari 912 keluarga.

Melihat tingginya kasus di dua klaster tersebut, Dwi meminta agar masyarakat mengurangi mobilitas keluar rumah.

Dia juga meminta agar perkantoran taat aturan bekerja di kantor atau work from office (WFO) maksimal 25 persen.

"Taati aturan bekerja dari kantor sebanyak 25 persen kapasitas dan sisanya bekerja dari rumah. Keluar rumah jika benar-benar penting, tentu kita semua tidak ingin jika kasusnya semakin bertambah ke depannya," kata Dwi.

Sebagai informasi angka kasus harian Covid-19 di Jakarta melonjak drastis hari ini. Ada penambahan 7.505 kasus baru dari pemeriksaan PCR 20.460 orang.

Akibat penambahan kasus tersebut, angka kasus aktif Covid-19 di Jakarta kini menembus 40.900 kasus.

Baca juga: Kronologi Pasien Covid-19 Mengamuk di RSUD Pasar Minggu, Sempat Disetrum Satpam

Penambahan juga terjadi pada data pasien meninggal dunia. Tercatat kasus meninggal dunia hari ini sebanyak 55 kasus. Jumlah pasien Covid-19 meninggal dunia sebanyak 8.112 jiwa.

"Kami di Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh warga meningkatkan kewaspadaan dan semakin taat protokol kesehatan, karena penularan COVID-19 yang kian cepat," ucap Dwi.

Kelompok anak-anak

Lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta juga mengakibatkan terus bertambahnya pasien dari kelompok anak-anak.

Baca juga: Jakarta Tambah 7.505 Kasus Baru, 1.112 Pasien Covid-19 di Antaranya Anak-anak

Dari 7.505 kasus baru yang disampaikan pada Kamis, sebanyak 1.112 orang di antaranya adalah pasien usia 0-18 tahun.

"Sebanyak 15 persen dari 7.505 kasus positif hari ini adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun," kata Dwi.

Dwi menjelaskan, dari 1.112 pasien, sebanyak 830 orang merupakan anak usia 6-18 tahun.

"Dan 282 kasus adalah anak usia 0-5 tahun," kata dia.

Kasus lainnya masih didominasi usia 19-60 tahun dengan jumlah 5.775 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com