TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Liza Puspadewi menyebutkan, hanya pasien Covid-19 tanpa gejala yang diizinkan melakukan isolasi mandiri di rumah.
Pasien Covid-19 dengan gejala ringan sampai berat wajib dirawat di rumah isolasi terkonsentrasi (RIT) atau rumah sakit.
"Pemerintah sudah menyiapkan RIT, jumlah bed-nya ada 350," ucap Liza saat ditemui di kantornya, Kamis (24/6/2021).
"Kalau memang dia tidak layak untuk isolasi mandiri, lebih baik dia di RIT," lanjut dia.
Baca juga: Data Dinkes Kota Tangerang, 70 Persen Pasien Covid-19 yang Meninggal di Atas Umur 51 Tahun
Kata Liza, isolasi mandiri di rumah diperbolehkan jika seluruh anggota keluarga dalam satu rumah terpapar Covid-19.
Namun, jika ada anggota keluarga yang positif dan sebagian anggotanya negatif Covid-19, maka ada dua opsi yang dapat dilakukan.
"Bila di dalam keluarganya masih ada yang negatif, itu yang negatif keluar, atau yang positif ke RIT," ungkap dia.
Lantas, lanjut Liza, keluarga yang menjalani isolasi mandiri wajib lapor ke RT/RW setempat.
Hal tersebut dilakukan agar warga sekitar dapat membantu mengawasi pasien saat isolasi mandiri dan memberikan pasokan kebutuhan sehari-hari.
"Supaya warga turut mengawasi dan membantu dalam kebutuhan kesehariannya. Dia kan enggak boleh keluar," tuturnya.
Baca juga: Warga Tangerang Meninggal Dunia usai Terima Vaksin Covid-19, Disuntik meski Tensi Tinggi
Liza menegaskan, pasien yang isolasi mandiri juga tidak boleh berdiam diri saja sembari menunggu sembuh. Mereka harus melakukan aktivitas yang menyehatkan tubuh.
Selain itu, lanjutnya, kebersihan diri dan lokasi isolasi mandiri harus tetap dijaga.
"Per individu makan gizi seimbang, istirahat yang cukup, olahraga, rumah harus rapi. Jadi dia tidak boleh menjadi kaum rebahan, mentang-mentang isolasi mandiri. Tetap kebersihan harus dijaga," papar Liza.
Dia juga mengimbau pasien yang isolasi mandiri untuk membeli oximeter.
Oximeter merupakan alat tes non-invasif yang berguna untuk mengukur tingkat saturasi oksigen atau kadar oksigen dalam darah.
Baca juga: Warga Tangerang Meninggal Usai Divaksin, Dinkes Investigasi dan Dirilis Pekan Ini
Melalui oximeter, pasien Covid-19 dapat mengecek saturasi oksigen secara berkala dan memantaunya guna mencegah kondisi yang fatal.
"Butuh oximeter, oximeter kan enggak terlalu mahal. Dipantau nilainya (saturasi oksigen)," ujar Liza.
"Normalnya nilainya 95 persen, begitu 96 persen, langsung lapor ke puskesmas," sambung dia.
Dia berujar, pasien yang merasakan gejala ketika isolasi mandiri, sekalipun gejala ringan, harus langsung melapor ke pihak puskesmas.
Pasalnya, menurut Liza, banyak pasien Covid-19 di Kota Tangerang yang baru datang ke fasilitas kesehatan ketika sudah mengalami gejala berat.
"Sekarang yang datang ke puskesmas kebanyakan gitu. Udah isolasi lima hari, tapi udah sesak. Jadi, sedikit panas atau batuk, lapor ke puskesmas," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.