Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangerang Zona Merah, Pemkot Imbau Shalat Jumat Diganti Zuhur

Kompas.com - 25/06/2021, 09:25 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau agar masyarakat di Kota Tangerang mengganti shalat Jumat menjadi shalat zuhur.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan, imbauan tersebut disampaikan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Tangerang.

Terlebih, Kota Tangerang berada dalam zona merah penyebaran Covid-19 per 24 Juni 2021.

Arief melanjutkan, Pemkot Tangerang turut menyesuaikan dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan MUI perihal pembatasan kegiatan peribadatan.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Shalat Jumat Berjemaah Ditiadakan Sementara di Jakarta

"Menyesuaikan dengan aturan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan juga MUI pusat," ujar dia melalui rilis resminya, Jumat (25/6/2021).

Oleh karena itu, Arief mengimbau pada seluruh masyarakat di Kota Tangerang agar mengganti salat jumat menjadi salat zuhur.

"MUI Kota Tangerang juga sudah mengeluarkan edaran selama pemberlakuan PPKM Mikro. Salah satu poinnya, salat Jumat boleh diganti dengan salat zuhur," paparnya.

Baca juga: Covid-19 Terus Meningkat, Masjid Istiqlal Belum Gelar Shalat Jumat

Karena salat Jumat diizinkan diganti menjadi shalat zuhur, Arief berpesan agar warga melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.

"Masyarakat juga diimbau untuk beribadah di rumah masing-masing," imbau Arief.

Pria 44 tahun itu meminta kepada para tokoh agama untuk menyosialisasikan perihal pembatasan sementara kegiatan beribadah selama pandemi Covid-19 ini.

Tujuannya agar penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang dapat dicegah.

"Tokoh-tokoh agama diminta untuk dapat membantu sosialisasi agar jumlah warga yang terjangkit Covid-19 tidak semakin bertambah," tutur Arief.

MUI Kota Tangerang diketahui mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor C.54/XVI-05/SE/VI/2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kota Tangerang, pada 23 Juni 2021.

Salah satu poin yang mengizinkan shalat Jumat diganti menjadi salat zuhur adalah:

Apabila berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang, maka ia boleh menggantikan Sholat Jum’at dengan Sholat Dzuhur di tempat kediamannya atau di rumah (Fatwa MUI Pusat Nomor : 14 Tahun 2020)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com