Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Buka Vaksinasi Tanpa Syarat Domisili, Wali Kota Tangerang: Masyarakat Silakan Daftar Dulu

Kompas.com - 28/06/2021, 14:48 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengaku, pihaknya belum membuka vaksinasi Covid-19 tanpa syarat domisili dalam waktu dekat ini.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berujar, pihaknya baru menggelar vaksinasi untuk warga berusia 18 tahun ke atas yang memiliki KTP Kota Tangerang.

Meski demikian, dia mengarahkan masyarakat yang tak memiliki KTP Kota Tangerang agar mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai target vaksinasi Covid-19.

"Secara bertahap dulu. Masyarakat silakan mendaftar dulu, nanti ada antreannya," ujar Arief saat dikonfirmasi, Senin (28/6/2021).

Baca juga: Wali Kota: Semua Puskesmas di Tangerang Jadi IGD

Adapun bagi warga di Kota Tangerang yang hendak mengantre vaksin Covid-19 dapat mendaftarkan diri melalui https://vaksinasi.tangerangkota.go.id.

Arief menambahkan, sejumlah perusahaan di Kota Tangerang sempat meminta jatah vaksin kepada Pemkot Tangerang.

Bila sejumlah perusahaan itu memiliki tenaga kesehatan masing-masing sebagai vaksinator, Pemkot mengizinkan mereka untuk menyuntikkan vaksin secara mandiri.

"Kalau mereka punya tenaga kesehatannya, nanti vaksinnya kami supply," ungkap Arief.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya terkendala dalam jumlah vaksinator vaksin Covid-19.

Kini, Pemkot Tangerang hanya mengandalkan tim kesehatan dari puskesmas yang ada di Kota Tangerang sebagai vaksinator.

"Kami vaksinatornya terbatas, pemerintah sekarang mengandalkan tim kesehatan dari puskesmas," tutur Arief.

Baca juga: Polda Metro Juga Akan Sekat 12 Lokasi di Depok, Tangerang, dan Bekasi Pukul 21.00-04.00 WIB

Kementerian Kesehatan mulai menggelar vaksinasi Covid-19 tanpa syarat domisili di dua lokasi di Kota Tangerang.

Dua fasilitas kesehatan itu adalah RSUP Sitanala dan Poltekkes Banten. Keduanya terletak di Karang Sari, Neglasari, Kota Tangerang.

Penghapusan syarat domisili itu sesuai dengan Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com