F kemudian memutuskan untuk melakukan tes usap PCR. Empat hari berselang, ia dinyatakan positif Covid-19. Ketika itu, pria tersebut sudah hilang kesadaran.
SH kemudian mencari rumah sakit rujukan untuk suaminya. Namun, tidak semudah yang ia kira. Mereka ditolak empat rumah sakit.
"Dari siang saya dari IGD satu ke IGD lainnya, bawa F. Sampai malam, pukul 12.00 WIB, baru RSUD Pasar Rebo yang bisa tangani (suami saya)," kata SH.
Baca berita selengkapnya di sini.
Kota Depok, Jawa Barat, resmi berstatus zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penularan Covid-19 pada Selasa (29/6/2021). Zonasi itu ditetapkan melalui 14 indikator dari Satgas Covid-19 RI.
Sebelumnya, Depok sejak April 2021 berstatus zona oranye atau wilayah risiko sedang.
Baca juga: Tembus 57.295 Kasus Aktif Covid-19, Mengapa DKI Jakarta Tak Terapkan Lockdown?
Memasuki pekan ini, skor Kota Depok dalam penilaian zonasi turun dari 1,93 menjadi 1,8.
Dengan ditetapkannya status zona merah bagi Depok, Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat kota meminta warga agar semakin waspada dan mematuhi ketentuan pemerintah.
Lebih baik, warga bertahan di rumah dan menghindari kegiatan di luar rumah yang kurang mendesak.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.