Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Jakarta Diminta Tunggu Pemerintah Pusat soal PPKM Darurat, Jangan Panik dan Termakan Hoaks

Kompas.com - 30/06/2021, 16:25 WIB
Ihsanuddin,
Jessi Carina

Tim Redaksi

Sumber Warta Kota


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi meminta pengusaha hingga masyarakat tidak panik dengan rencana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Irwandi mengimbau warga untuk menunggu saja pengumuman resmi dari pemerintah pusat agar tidak termakan informasi hoaks yang beredar di media sosial.

"Kita nunggu pemerintah pusat ya, jadi kita jangan mendahului. Memang banyak beredar hoaks, katanya hari Selasa dan Rabu ini akan ada lockdown. Makanya, tadi kita ingatkan lagi kepada pengelola pasar, dunia usaha, jangan terpancing," kata Irwandi, Rabu (30/6/2021), seperti dilansir Warta Kota.

Baca juga: Dinkes DKI Jakarta: Vaksinasi Anak Tunggu Petunjuk Teknis dari Kemenkes

Irwandi khawatir informasi yang beredar dan belum diketahui kebenarannya itu dapat membuat panik masyarakat hingga pelaku usaha. Ia tak ingin kondisi seperti saat awal pandemi terulang, ketika sempat terjadi panic buying.

"Jangan seperti dulu dengan adanya info begitu langsung rusuh belanja ke supermarket, pasar, jadi berkerumun, jadi penuh, dan ini istilahnya akan jadi klaster baru, masyarakat juga nanti jadi kacau," katanya.

Oleh karena itu, Irwandi meminta semua pihak untuk bersabar menunggu keputusan secara resmi dari pemerintah. Selain itu, Irwandi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat keruh suasana.

"Kita mengikuti apa yang jadi aturan pemerintah. Kita jalankan dengan baik. Jadi kita tunggu keputusan pemerintah seperti apa," ujarnya.

Baca juga: Anies: Anggap PPKM Darurat Upaya Penyelamatan, Bukan Pembatasan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, aturan terkait PPKM Mikro Darurat sedang digodok oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi.

Secara umum, kata Anies, PPKM Mikro Darurat akan mengatur jam operasional kegiatan masyarakat sesuai dengan status penyebaran Covid-19 di daerah tingkat kabupaten/kota.

"Artinya begini, dibuat kriteria nanti masing-masing kabupaten/kota mengikuti kriteria itu masuk di dalam kategori apa, dari situ ketentuan garis kecilnya itu detailnya itu disebutkan," tutur Anies.

Anies pun mengimbau warga Jakarta untuk bijak menyikapi kebijakan PPKM darurat. Dia menginginkan warga bisa memandang kebijakan PPKM Mikro Darurat sebagai upaya pemerintah untuk menyelamatkan warga dari penyebaran Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com