JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021.
PPKM Darurat merupakan pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dibandingkan yang selama ini sudah berlaku. Kebijakan ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang semakin bertambah akhir-akhir ini.
Kebijakan ini menyasar sejumlah wilayah kabupaten/kota di Jawa dan Bali. Wilayah Jabodetabek merupakan salah satu wilayah yang akan diterapkan PPKM darurat.
Sejumlah warga menyambut kebijakan baru ini dengan berbeda.
Baca juga: Tutup Selama PPKM Darurat, Asosiasi: Pusat Perbelanjaan Selama Ini Telah Mampu Terapkan Prokes
Sofari, pemilik usaha rental mobil di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, berpendapat, PPKM darurat akan sangat berdampak pada bisnisnya.
"Sebelum ini, masa PPKM mikro pekan lalu saja, usaha penyewaan kendaaraan kami mengalami penurunan hampir 60 persen. Entah bagaimana dengan aturan yang lebih ketat (PPKM darurat)," kata Sofari saat dihubungi, Kamis (1/7/2021).
Meski demikian, Sofari mengaku akan menaati setiap aturan pemerintah. Sebab, ia percaya bahwa kebijakan itu diambil sebagai usaha dalam melawan Covid-19.
"Yang penting tidak lockdown, karena kalau sampai lockdown, semua kegiatan pasti akan lumpuh total dan pasti akan berdampak pada perekonomian," ungkap dia.
Baca juga: Jadi Syarat Perjalanan Selama PPKM Darurat, Begini Cara Download dan Cetak Kartu Vaksinasi Covid-19
Sementara itu, Pacul, seorang pengemudi ojek online di Bekasi, mengaku siap mengencangkan ikat pinggang saat PPKM darurat dimulai.
Pasalnya, Pacul dan para pengojek online lainnya akan kesulitan jika warga yang beraktivitas makin sedikit.
"Pastinya pendapatan kami menurun lagi. Pasti ada beberapa layanan yang dinonaktifkan, terutama bagi ojek online dengan layanan angkut penumpang," kata Pacul saat dihubungi.
Meski demikian, Pacul berujar, para pengemudi ojek online sudah terlatih dengan keadaan seperti ini. Berdasarkan pengalaman setahun belakangan, sopir ojek online mulai mencari alternatif rezeki lain.
"Tapi semenjak awal pandemi banyak rekan-rekan yang belajar menerima kenyataan dan mulai cari alternatif dengan mengangkut paket atau food. Saya lihat juga banyak yang malah jadi nyaman main di food atau paket," ungkapnya.
Baca juga: Epidemiolog Nilai Kebijakan WFH di PPKM Darurat Tidak Efektif
Berbeda dengan keduanya, Syafa, warga Depok yang bekerja di salah satu badan pemerintahan, menyambut baik PPKM darurat.
Menurut Syafa, kasus Covid-19 saat ini sudah sangat buruk. Lonjakan kasus Covid-19 belakangan ini membuatnya khawatir, terlebih ia sedang hamil tua.
"Senang kalau aturannya bisa lebih tegas. Khawatir juga karena sedang hamil tua, tapi di lingkungan sekitar sudah banyak yang terpapar. Jadi khawatir kalau keluar rumah dan terpaksa beraktivitas," kata dia.
Meski mendukung kebijakan ini, Syafa mengaku khawatir dengan perekonomian keluarganya.
Sebab, pada aturan-aturan yang diberlakukan sebelumnya, perekonomian keluarganya terkena dampak yang cukup besar.
"Yang dikhawatirkan dari kebijakan ini itu dampaknya pada perekonomian masyarakat. Sebelumnya, banyak karyawan yang gajinya dipotong atau di-PHK. Sebal, dengan perusahaan yang mengambil kesempatan dengan sengaja memotong gaji karyawan. Semoga gaji suami saya juga enggak dipotong lagi, "harapnya.
Baca juga: PPKM Darurat di Jakarta Berlaku Mulai 3 Juli, Simak Bedanya dengan PPKM Mikro
Sementara itu, Zeni, warga Tangerang, menyatakan bahwa kebijakan ini bagus untuk karyawan perusahan di Jakarta seperti dirinya, tetapi tidak bagi karyawan pabrik maupun pedagang.
"Kebijakan ini bagus untuk saya, tapi kebijakan ini tidak menyentuh pekerja di bidang pabrik seperti kakak saya. Dia tetap harus bekerja, walaupun sebenarnya khawatir dengan keadaan Covid-19 saat ini, " ujarnya.
Selain pekerja pabrik, Zeni juga menyoroti pekerjaan Ibunya yang berdagang di pasar.
"Bukan PPKM saja, tapi sejak lama kebijakan pembatasan-pembatasan yang ada memang sudah menuruni omzet Ibu saya, karena dagangannya menyuplai rumah makan dan warung, sedangkan jam operasional mereka dibatasi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.