JAKARTA, KOMPAS.com - Situasi darurat Covid-19 di Indonesia, terkhususnya DKI Jakarta, telah membuat relawan yang selama ini bekerja tanpa pamrih membantu masyarakat angkat tangan.
Koalisi warga Lapor Covid-19 menyatakan, pada Kamis (1/7/2021), bahwa mereka tidak lagi mampu menerima permintaan untuk mencarikan rumah sakit untuk pasien Covid-19 bergejala sedang hingga berat.
Lapor Covid-19 menyatakan, saat ini fasilitas kesehatan (faskes) sudah kewalahan menampung pasien yang terus bertambah. Oleh karenanya, per tanggal 1 Juli 2021, kanal Lapor Covid-19 tidak lagi menerima permintaan untuk mencari rumah sakit rujukan.
Baca juga: Aturan Keluar Masuk Jakarta Selama PPKM Darurat
"Sekali lagi mohon maaf, warga silakan langsung ke Puskesmas, RS, atau menghubungi Dinas Kesehatan, Kementerian Kesehatan atau kantor pemerintahan lainnya," tulis Lapor Covid-19.
"Semoga kapasitas faskes diperkuat, nakes dilindungi, dan sistem informasi rujukan diperbaiki".
Inisiator Lapor Covid-19 Irma Hidayana mengungkapkan, para relawan sudah lelah secara emosional karena upaya mereka untuk mencarikan rumah sakit seringkali gagal.
Di sisi lain, pasien dengan gejala berat menjadi telantar dan ada dalam kondisi kegawatdaruratan.
"Kami juga lelah secara emosional menghadapi penolakan RS dan melihat pasien dibiarkan kesakitan. Kami lihat pasien dalam kondisi kegawatdaruratan, tapi dibiarkan tidak dapat layanan medis semestinya. Frustrating," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis.
Baca juga: PPKM Darurat di Jakarta Berlaku Mulai 3 Juli, Simak Bedanya dengan PPKM Mikro