JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Selama PPKM darurat, seluruh pusat perbelanjaan dan mal di Jawa-Bali harus ditutup sementara.
Kebijakan PPKM darurat diambil guna menekan laju penyebaran Covid-19 yang semakin masif hingga menyebabkan lonjakan kasus dan sejumlah rumah sakit kolaps.
"Mall dan pusat perbelanjaan ditutup sementara. Saya ulangi ditutup sementara. Jadi tidak ada mal yang buka sampai tanggal 20 Juli," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual pada Kamis (1/7/2021).
"Sehingga diharapkan dapat menurunkan kasus hingga di bawah 10.000 (per hari) atau mendekati 10.000," kata dia.
Baca juga: Aturan Keluar Masuk Jakarta Selama PPKM Darurat
Kebijakan untuk menutup sementara pusat perbelanjaan dan mal selama PPKM darurat dikeluhkan oleh para pengusaha.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja mengatakan, para pengusaha pusat perbelanjaan dan mal akan kembali mengalami kesulitan di tengah PPKM Darurat.
Padahal, para pengusaha belum sepenuhnya bangkit dari keterpurukan akibat pandemi di tahun 2020. Dana cadangan yang dimiliki para pengusaha pun sudah habis terkuras pada awal 2021.
“Saat ini pun sebenarnya masih belum bisa bangkit dari keterpurukan akibat kondisi berat yang terjadi pada tahun 2020 yang lalu dan pada tahun 2021 ini hanya boleh beroperasi secara terbatas, yaitu dengan kapasitas maksimal 50 persen saja,” ujar Alphonsus dalam keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021) siang.
Alphonsus mengatakan, upaya pemulihan ekonomi yang telah dilakukan para pengusaha selama ini akan sia-sia.
“Pergerakan ekonomi yang sebenarnya sudah tumbuh cukup menggembirakan pada semester I (tahun) 2021 yang mana telah diupayakan secara susah payah selama ini akan menjadi sia-sia dan akan kembali terganggu atau terpuruk,” kata Alphonsus.
Baca juga: Sebelum Dinyatakan Positif Covid-19, Wakil Wali Kota Bekasi Merasa seperti Masuk Angin
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.