JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penyekatan pada 63 titik ruas jalan akses masuk ke Jakarta menyusul adanya aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang pada 3-20 Juli 2021.
Dari 63 titik ruas jalan, 28 di antaranya yang ada di batas kota dan jalan tol. Sedangkan 21 titik jalan yang rawan pelanggaran protokol keaehatan dan 14 pengendalian mobilitas yang diawasi dengan patroli.
"Maka ada 63 titik yang akan kita jaga. Terdiri dari 28 titik di batas kota dan jalan tol. Untuk 21 titik di pembatasan mobilitas dianggap rawan pelanggaran yang selama ini sudah berlakukan, dan 14 titik pengendalian mobilitas, " ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: Terus Bertambah, 1.416 Anak di Jakarta Positif Covid-19
Sambodo menegaskan, waktu penyekatan berbeda-beda, ada yang dimulai pada Jumat malam dan ada pada Sabtu (3/7/2021) dini hari. Untuk 28 titik jalan yang dianggap rawan pelanggaran protokol kesehatan dan 14 lokasi pengendalian mobilitas diberlakukan sejak pukul 20.00-04.00 WIB.
Waktu tersebut dimajukan satu jam dari yang sebelumnya diberlakukan sejak pukul 21.00 WB.
Adapun untuk 28 titik penyekatan di batas kota dan jalan tol akan disekat sejak pukul 00.00 WIB.
"Kick off nanti malam pukul 20.00 WIB seluruh titik ini dilaksanakan penyekatan. Kemudian yang kedua penutupan keluar jalan tol. Jadi mulai hari Sabtu besok jam 24.00 WIB," ucap Sambodo.
Baca juga: Kapolda Metro: Pintu Keluar-Masuk Jakarta Ditutup Malam Ini Mulai Pukul 00.00 WIB
Berikut 28 titik pembatasan mobilitas di dalam tol, dalam batas kota atau provinsi dan jalur utama:
Pembatasan mobilitas di dalam kota
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. TL Harmoni
Pembatasan mobilitas di dalam tol
Arah Timur ke Barat
1. Gerbang Tol Tegal Parang
2. Gerbang Tol Polda
Arah Barat ke Timur
3. Gerbang Tol Semanggi
4. Gerbang Tol Senayan
5. Gerbang Tol Pancoran
Pembatasan mobilitas di batas kota
1. Ringroas Tegal Alur, Jakut
2. Pos Joglo Raya, Jakbar
3. Pos LTS Kalideres, Jakbar
4. Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
5. Ciledug Raya (Unibersitas Budi Luhur), Jaksel
6. Lampiri Kalimalang, Jaktim
7. Panasonic Jalam Raya Bogor, Jaktim
8. Depan SPBU Cilangkap, Depok
9. Jalan Parung Ciputat, Depok
10. Batu Ceper, Tangkot
11. Jati Uwung, Tangkot
12. Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota
13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
14. Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
15. Tambun, Bekasi Kabupaten
16. Bintaro, Tangsel
17. Legok, Tangsel
18. Lenteng Agung, Depok
19. Kolong Cakung, Jaktim
Berikut 21 titik jalan rawan pelanggaran protokol keaehatan yang disekat:
Jakarta
1. kawasan Bulungan (Jaksel)
2. Kawasan Kemang (Jaksel)
3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo (Jaksel)
4. Kawasan Sabang (Jakpus)
5. Kawasan Cikini (Jakpus)
6. Kawasan Asia-Afrika (Jakpus)
7. Kawasan BKT (Jaktim)
8. Kawasan Kota Tua (Jakbar)
9. Kawasan Boulevard Kelapa Gading (Jakut)
10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (Jakut).
Tangerang Kota
1. Jalan Kali Pasir
2. Jalan Bandeng Raya
Tangerang Selatan
1. Kawasan Boulevard Alam Sutera
2. Jalan Sutera Utama
3. Jalan Gading Serpong
Depok
1. Jalan M Yasin tepat depan STIE MBI
2. Jalan M Yasin tepat depan McDonal's
Bekasi Kota dan Kabupaten
1. Jalan Boulevard Bekasi Kota
2. Jalan Utama Sumarecon
3. Jalan Cikarang Baru
4. Jalan Cikarang Selatan tepat depan Cifest Walk
Sedangkan 14 titik pengendalian mobilitas, sebagai berikut :
1. Jalan Kasa (Jakpus)
2. Jalan Salemba Tengah (Jakpus)
3. Jalan Ulin Sumoharjo, Jatinegara (Jaktim)
4. Jalan Sutoyo Kramat Jati (Jaktim)
5. Jalan Raya Bogor depan Pusdikkes (Jaktim)
6. Jalan Wolter Monginsidi (Jaksel)
7. Jalan Cipete Raya, Cilandak (Jaksel)
8. Jalan Cikajang (Jaksel)
9 Jalan Gunawarman (Jaksel)
10. Kawasan Sunter (Jakut)
11. Kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (Jakut)
12. Kawasan Mangga Besar (Jakbar)
13. Kawasan Taman Sehati Cikarang
14. Kawasan Distrik Meikarta Cikarang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.