Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggap Pemerintah Salah Strategi, APPBI Khawatir PPKM Darurat Berkepanjangan

Kompas.com - 02/07/2021, 22:04 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) khawatir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berlangsung berkepanjangan.

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja menilai pemerintah salah strategi karena hanya fokus pada permasalahan makro.

“Kekhawatiran PPKM Darurat berkepanjangan, penyebaran wabah Covid-19 saat ini telah terjadi di lingkungan dan komunitas yang lebih kecil di kehidupan masyarakat sehingga penanganannya harus lebih berbasis mikro,” ujar Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja dalam keterangan tertulis, Jumat (2/7/2021).

Ia menilai strategi pemerintah dalam PPKM Darurat lebih banyak di tingkat makro. Hal itu menjadi kekhawatiran APPBI.

Baca juga: Keluh Kesah Pengusaha Mal Selama PPKM Darurat: Terpuruk Saat Berusaha Bangkit hingga Hadapi Ancaman Gelombang PHK

“Sehingga dikhawatirkan PPKM Darurat akan menjadi berkepanjangan akibat penanganan tidak fokus pada dasar atau akar permasalahan,” tambah Alphonzus.

Ia mengatakan, jika penutupan operasional pusat perbelanjaan dan mal terjadi terlalu lama, maka akan banyak pekerja yang dirumahkan.

Skenario lain yang bisa terjadi adalah pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Dan jika keadaan semakin berlarut maka akan banyak terjadi lagi PHK,” katanya.

Lemahnya penegakan berbagai peraturan pembatasan untuk menekan penularan Covid-19 juga dinilai menjadi faktor yang menyebabkan munculnya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Lemahnya penegakan peraturan pembatasan disebut justru mengambil pengorbanan besar yang telah dilakukan oleh pengusaha pusat perbelanjaan dan mal.

Baca juga: Mal Ditutup Selama PPKM Darurat, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja: Terpaksa PHK Karyawan

“Kejadian ini (PPKM Darurat) telah mengambil pengorbanan besar akibat lemahnya penegakan atas berbagai penerapan pembatasan yang diberlakukan selama ini yang mana seharusnya protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat, disiplin dan konsisten,” kata Alphonzus.

Menurut dia, pelanggaran protokol kesehatan selalu terjadi berulang hingga menyebabkan melonjaknya kasus Covid-19.

Peristiwa pelanggaran terjadi akibat tak adanya konsistensi atas penegakan yang kuat terhadap pemberlakuan dan penerapan pembatasan masyarakat.

“Pusat perbelanjaan selama ini telah mampu dan telah dapat menerapkan serta memberlakukan protokol kesehatan secara ketat, disiplin dan konsisten sehingga dapat dikategorikan sebagai salah satu fasilitas masyarakat yang aman dan sehat untuk dikunjungi serta berbelanja berbagai kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Alphonsus.

Pemerintah menerapkan PPKM darurat untuk Pulau Jawa dan Bali selama 3-20 Juli 2021.

Langkah itu diambil untuk merespons tingginya lonjakan kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir akibat penyebaran varian baru virus Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, tidak ada mal atau pusat perbelanjaan yang boleh beroperasi hingga 20 Juli 2021.

Hal itu berdasarkan aturan pada PPKM darurat untuk Jawa dan Bali yang berlangsung selama 3-20 Juli 2021.

"Mal dan pusat perbelanjaan ditutup sementara. Saya ulangi ditutup sementara. Jadi tidak ada mal yang buka sampai tanggal 20 Juli," ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual pada Kamis (1/7/2021).

"Sehingga diharapkan dapat menurunkan kasus hingga di bawah 10.000 (per hari) atau mendekati 10.000," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com